Puncak Kemarau Tiba Agustus, Pemda dan BNPB Perketat Sanksi Pembakar Lahan
Faktakalbar.id - Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah bersama BNPB memperketat pengawasan wilayah rawan serta penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman El Nino di Kalteng
Faktakalbar.id - Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah bersama BNPB memperketat pengawasan wilayah rawan serta penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman El Nino di Kalteng yang diprediksi BMKG mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.
Langkah antisipasi tersebut mencakup penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.
Selain ancaman kebakaran di lahan gambut seluas 3.069,52 hektare, fenomena cuaca ekstrem tersebut berpotensi memicu krisis air bersih bagi pemukiman warga.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah segera memetakan wilayah rentan guna menyiapkan sarana penanganan kekeringan.
Pemetaan daerah terdampak akan menjadi dasar utama dalam pembangunan sumur bor, penyediaan jaringan pipanisasi, serta distribusi air bersih menggunakan mobil tangki.
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla oleh Pemprov Kalteng hingga 31 Oktober 2026 menjadi landasan operasional penanganan lintas instansi.
Kepala BNPB menegaskan bahwa koordinasi seluruh unsur gabungan TNI, Polri, dan dinas terkait terus ditingkatkan untuk memantau perkembangan iklim harian.
"Ini merupakan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami dari kementerian/lembaga, TNI, dan Polri, serta Pemerintah Daerah bergerak sesuai tugas pokok masing-masing. BNPB yang diamanatkan memegang komando saat tanggap dan siaga darurat turun langsung untuk memastikan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah berjalan optimal,” ujar Kepala BNPB saat memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7) malam.
Pengawasan darat dan udara akan terus diintensifkan secara berkala demi menekan dampak dari ancaman El Nino di Kalteng.
Sinergi antara mitigasi kekeringan dan penindakan tegas bagi pembakar lahan diharapkan dapat melindungi ekosistem serta keselamatan masyarakat setempat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.