faktakalbar

Rancangan Perubahan APBD 2025 Sambas Dipaparkan, Pendapatan Turun Jadi Rp2,14 Triliun

Penulis: Redaksi Thursday, 04 September 2025 📖 1 menit
Rancangan Perubahan APBD 2025 Sambas Dipaparkan, Pendapatan Turun Jadi Rp2,14 Triliun
Faktakalbar.id, SAMBAS – Wakil Bupati Sambas , Heroaldi, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kabupaten Sambas terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas yang digelar di Aula DPRD, Senin (1/9/2025). Dalam penyampaiannya, Heroaldi menegaskan perubahan APBD dilakukan sesuai ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Baca Juga: Mahasiswa Hukum UNISSAS Soroti APBD Sambas 2025, Tuntut Keadilan Anggaran untuk Rakyat Menurut aturan, perubahan dimungkinkan jika terdapat kondisi tertentu, seperti asumsi kebijakan umum anggaran yang tidak sesuai, kebutuhan pergeseran antar program, penggunaan sisa anggaran, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa. “Ketidaksesuaian tersebut antara lain dipengaruhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta sejumlah keputusan Menteri Keuangan yang mengubah alokasi Dana Alokasi Khusus, dana transfer ke daerah, insentif fiskal, hingga bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya, Rabu (3/9/2025). Atas dasar itu, Pemkab Sambas perlu melakukan penyesuaian dalam APBD 2025. Rancangan perubahan disusun dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan daerah yang mendesak, serta prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran. Dari sisi pendapatan, target APBD Sambas tahun 2025 ditetapkan Rp2,14 triliun, turun 2,84 persen dari target awal Rp2,20 triliun. Baca Juga: Mahasiswa Sambas Desak Transparansi APBD, Soroti Anggaran Janggal Rp5 Miliar Sedangkan belanja daerah dialokasikan Rp2,28 triliun, turun 0,65 persen dari sebelumnya Rp2,30 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp145,79 miliar. “Penyusunan rancangan perubahan APBD ini juga mempertimbangkan strategi peningkatan pendapatan daerah, realisasi pendapatan hingga semester pertama 2025, serta penyesuaian terhadap dana transfer pusat dan antar daerah,” tambah Heroaldi. Ia menegaskan, detail rancangan perubahan APBD akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Sambas dan perangkat daerah terkait. “Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar serta selesai tepat waktu,” pungkasnya. Baca Juga: KMKS Desak Pemda Sambas Klarifikasi Isu Pokir 28 Persen APBD (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK