faktakalbar

Gelar Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Kalbar Undang PT Mayawana dan Warga Dusun Lelayang

Penulis: Redaksi Sunday, 25 January 2026 📖 1 menit
Gelar Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Kalbar Undang PT Mayawana dan Warga Dusun Lelayang
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT  – Komisi II DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menemukan titik terang atas berbagai persoalan operasional di lapangan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (23/1/2026) dengan menghadirkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, manajemen PT Mayawana Persada , perwakilan Masyarakat Dusun Lelayang , akademisi serta aktivis lingkungan . Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason , menegaskan bahwa agenda ini bertujuan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak tanpa mengedepankan ego masing-masing. Ia juga menegaskan posisi dewan sebagai mediator netral yang menjembatani kepentingan korporasi dan hak-hak masyarakat lokal. "Jadi saya tegaskan, di sini kami tidak memihak, baik perusahaan atau pun warga Dusun Lelayang," ujar Ason saat memimpin jalannya diskusi di ruang rapat dewan. Baca Juga:   Terpisah dari Induk, Bayi Orangutan 'Jani' Dievakuasi dari Kebun Sawit Ketapang Diskusi intensif yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian sengketa wilayah kelola dan upaya sinkronisasi antara aktivitas perusahaan dengan kepentingan lingkungan serta masyarakat sekitar. [caption id="attachment_69598" align="aligncenter" width="1003"] Akademisi Universitas Tanjungpura memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT Mayawana Persada dan warga Dusun Lelayang di gedung DPRD Kalbar, Jumat (23/1/2026).[/caption] Hasil dari mediasi ini mencapai kesepakatan bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menghambat hubungan kedua belah pihak. Komisi II DPRD Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan poin-poin kesepakatan dijalankan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat. "Setelah kita mediasi dalam Rapat Dengar Pendapat, antara warga Dusun Lelayang dan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama. Kita tidak mencampuri teknisnya, namun hanya mengawasi," pungkas Ason. (*Red/Ryle)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK