Ratusan Massa Bakar Pos dan Segel Kantor Buntut Sengketa Lahan PT MAS Mempawah
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Ratusan massa menggelar unjuk rasa besar-besaran buntut sengketa lahan
PT MAS
Mempawah yang berujung pada pembakaran pos keamanan dan penyegelan kantor operasional.
Aksi demonstrasi ini menyasar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) yang berlokasi di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (1/4/2026) pagi.
Baca Juga:
Massa Ormas Gelar Aksi Damai Kawal Sidang Putusan Praperadilan di PN Sintang
Berdasarkan laporan petugas keamanan di lapangan, aksi protes diawali dengan orasi penyampaian sikap oleh kelompok ahli waris yang dipimpin langsung oleh Leo Kumbang di depan gerbang utama perusahaan.
Massa secara tegas menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas penguasaan lahan warga seluas 182 hektare.
“Hari ini, kami menunaikan pesan yang sudah disampaikan tujuh hari lalu. Yakni, kami akan menutup perusahaan agar bertanggungjawab terhadap lahan bersertifikat (SHM) seluas 182 hektare yang dirampas oleh perusahaan,” tegas Leo Kumbang.
Dalam pernyataan sikapnya, Leo menyinggung adanya sejumlah pihak yang dinilai sebagai pengecut dan pecundang dalam menangani penyelesaian sengketa lahan PT MAS Mempawah ini.
Ia mendesak perusahaan untuk segera membayarkan kompensasi atas pemanfaatan lahan yang telah digarap selama belasan tahun tersebut.
“Kami menuntut agar PT MAS mengganti rugi lahan yang telah dipakai selama 12 tahun ini,” tegasnya lagi.
Massa menuntut agar PT MAS mengembalikan lahan tersebut supaya dapat dikelola secara mandiri oleh pihak ahli waris.
Di hadapan aparat keamanan, Leo juga meminta agar pihak kepolisian bersikap netral dan tidak berpihak kepada perusahaan.
“Kami memiliki sertifikat yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah atau negara atas kepemilikan lahan ini,” cecarnya.
Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa selama tuntutan ahli waris belum diselesaikan sebagaimana mestinya, maka operasional PT MAS akan ditutup secara paksa karena pihak perusahaan dinilai tidak menghargai aspirasi warga.
“Sesuai SOP saling menjaga dan tidak saling benci membenci, terima kasih,” tandasnya.
Usai menyampaikan orasi, massa menggelar ritual adat pelepasan
pemabank
di area Pos 1 PT MAS.
Setelah kedatangan rombongan tambahan yang dipimpin Hendrikus, massa bergerak membongkar paksa pintu gerbang dan balok portal perusahaan. Situasi kemudian memanas hingga massa turut membakar bangunan Pos 1 PT MAS.
Baca Juga:
Rawan Konflik, Komisi I DPRD Ketapang Desak Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Desa Lewat Pemetaan Digital
Setelah berhasil menembus portal utama, kelompok massa bergerak menuju ke kantor utama PKS PT MAS untuk melakukan penyegelan dengan memasang plang peringatan.
Tak berhenti di situ, massa melanjutkan aksinya menuju pabrik PT MAS yang berjarak sekitar 15 kilometer menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan penyegelan serupa di lokasi pabrik.
Untuk mencegah eskalasi anarkis yang lebih meluas, aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ekstra ketat dari aparat gabungan.
Lebih dari 150 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Mempawah, Koramil, dan Polsek Jongkat diturunkan ke lokasi kejadian guna bersiaga dan mengamankan situasi.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.