faktakalbar

Ratusan Miliar Anggaran PUPR Kalbar Diduga Hanya untuk ‘Bersih Parit’

Penulis: Redaksi Saturday, 29 November 2025 📖 3 menit
Ratusan Miliar Anggaran PUPR Kalbar Diduga Hanya untuk ‘Bersih Parit’
Faktakalbar.id, KALBAR – Pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan publik. Anggaran PUPR Kalbar pada tahun 2025 yang mencapai nilai ratusan miliar rupiah, dinilai tidak efektif karena sebagian besar dialokasikan untuk pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan (OP) atau normalisasi saluran. Ironisnya, di lapangan, proyek dengan nilai fantastis ini diduga hanya berupa kegiatan membersihkan parit semata. Baca Juga: Proyek Pokir Normalisasi Saluran Segera Dimulai, Dugaan Korupsi Besar di Dinas PUPR Kalbar didepan mata Rakyat Skema anggaran yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat luas. Tim Fakta Kalbar melakukan pemantauan langsung terhadap hasil pekerjaan di Desa Rasau Jaya 1, Kabupaten Kubu Raya. Dari pantauan di lokasi yang diklaim telah selesai dikerjakan, tidak terlihat adanya bekas pengerukan lumpur atau pekerjaan teknis signifikan sebagaimana lazimnya standar normalisasi saluran air. Yang tampak di lokasi hanyalah bekas rumput yang dibersihkan di sekitar saluran air, tanpa adanya indikasi galian pendalaman atau rehabilitasi struktur saluran yang memadai. Informasi dari narasumber juga menyebutkan bahwa pekerjaan OP di wilayah tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa Rasau Jaya 1, Roji. Namun saat dikonfirmasi langsung oleh Fakta Kalbar pada Kamis (21/11), yang bersangkutan tidak memberikan jawaban meski pesan WhatsApp terlihat telah terkirim. Melansir berita sebelumnya, Seorang narasumber lain berinisial Cak (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa pola pekerjaan di lapangan jauh berbeda dari spesifikasi dalam dokumen rencana anggaran biaya (RAB). “Untuk satu paket proyek dengan pagu Rp200 juta, pekerjaan yang benar-benar dibayar ke pekerja lapangan hanya sekitar Rp35 sampai Rp40 juta. Selebihnya tidak jelas ke mana,” ujar Cak, Jumat (15/11). Menurutnya, item pekerjaan seperti galian, normalisasi, dan rehabilitasi jaringan irigasi rawa, realisasinya sebagian besar hanya berupa pembersihan rumput dan pengangkatan lumpur tipis. “Banyak paket normalisasi itu sebenarnya cuma bersih-bersih rumput. Tidak ada pekerjaan teknis sesuai spesifikasi kontrak. Sisanya ke mana, sudah bisa ditebak,” kata dia. Cak juga membeberkan bahwa di sejumlah titik, pekerjaan dikoordinasi langsung oleh aparat desa. Peran kontraktor seolah hanya formalitas administrasi. “Ada desa yang kepala desanya mengumpulkan pekerja sendiri. Kontraktor cuma jadi nama di dokumen, tanda tangan kontrak lalu selesai,” ujarnya. Berdasarkan data yang diterima redaksi, total dana aspirasi DPRD Kalbar tahun 2025 tercatat menembus angka lebih dari Rp500 miliar. Sebagian besar dana ini diarahkan untuk kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi rawa, normalisasi saluran, dan OP. Seluruh pekerjaan tersebut dipecah menjadi paket-paket dengan nilai maksimal Rp200 juta. Baca Juga: Proyek Kontroversial OP Normalisasi Saluran Dinas PUPR Kalbar Kembali Muncul setelah Era Sutarmidji Modus ini memungkinkan proyek diproses melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) hanya berdasarkan surat minat, tanpa perlu ditampilkan secara transparan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Kalimantan Barat. Menanggapi temuan ini, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK ) Kalbar, M. Rifal, menilai kebijakan alokasi anggaran PUPR Kalbar tersebut sangat tidak seimbang dengan kebutuhan riil masyarakat. “Masih banyak infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan yang membutuhkan perbaikan dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Tapi justru PUPR memberikan porsi besar anggaran hanya untuk bersihkan parit. Ini sudah keterlaluan,” ujar Rifal dengan nada tinggi. Rifal menegaskan, pihaknya tengah menimbang langkah hukum serius atas temuan tersebut. “Kami masih memilah apakah persoalan ini akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, atau bahkan ke KPK. Karena pola seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berulang,” tegasnya. Menurut Rifal, apabila benar pekerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka hal ini patut ditelusuri lebih jauh karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pertanyaan resmi yang dikirimkan sejak 29 Oktober 2025 tidak kunjung berbalas. Fakta Kalbar berkomitmen akan terus menelusuri pelaksanaan program OP dan normalisasi saluran ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan bertanggung jawab. Baca Juga: Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Kembali Muncul di 2025, Rawan Korupsi dan Diduga Akal-Akalan Anggaran (DHN)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK