faktakalbar

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Sampaikan Tuntutan Terhadap PT AHAL

Penulis: Redaksi Tuesday, 26 August 2025 📖 2 menit
Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Sampaikan Tuntutan Terhadap PT AHAL
Faktakalbar.id, MEMPAWAH - Ratusan warga dari Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Mempawah pada Senin (25/8/2025) pagi. Massa yang datang menggunakan empat unit truk ini menuntut ketegasan Pemerintah Kabupaten Mempawah terkait keberadaan perusahaan perkebunan PT AHAL yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat lokal selama belasan tahun beroperasi. Rombongan warga tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung membentangkan berbagai poster protes. Baca Juga: Dituding Tak Transparan, Kebun Sawit Milik Anak Usaha Sampoerna Agro Disegel Petani Plasma di Landak Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Mempawah, Kodim 1201/Mpw, dan Satpol PP yang telah bersiaga sejak pagi untuk memastikan unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman. Aksi berjalan kondusif hingga Bupati Mempawah, Erlina, turun langsung untuk menemui para pengunjuk rasa. Ia didampingi oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201 Letkol Inf Benu Supriyantoko, dan Kajari Lufti Akbar. Kekecewaan Warga Setelah 13 Tahun Iman Lewi, selaku perwakilan warga, menyuarakan kekecewaan mendalam dari masyarakat. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, kehadiran PT AHAL sama sekali tidak membawa dampak positif yang signifikan. Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati Pernyataan ini menggarisbawahi inti dari tuntutan warga terhadap PT AHAL. “Selama 13 tahun, perusahaan tidak memberikan kontribusi berarti, baik dalam hal ekonomi, lapangan kerja, maupun pemanfaatan lahan. Kami merasa seperti hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Iman Lewi. Ia juga memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti aspirasi mereka. “Warga memberikan waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian, masyarakat berencana menyegel kantor perusahaan dan mengerahkan massa lebih banyak,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, proses dialog antara perwakilan warga dengan Bupati Mempawah beserta jajaran Forkopimda, Sekda Ismail, dan sejumlah kepala OPD masih berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, untuk mencari solusi terbaik. Baca Juga: KPH Ketapang Selatan Segel Aktivitas Ilegal PT ALM-Sinarmas Grup di Hutan Lindung Nanga Tayap (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK