Razia Layangan Gelasan di Kubu Raya, Puluhan Disita demi Keselamatan Warga
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Maraknya penggunaan tali layangan gelasan yang membahayakan warga menimbulkan keresahan di wilayah Kubu Raya. Tali tajam ini berpotensi menyebabkan luka, mulai dari ringan hingga serius.
Untuk mencegah korban, tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kubu Raya, dan
Koramil 1207/05 Sungai Raya
menggelar razia rutin di Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di
Desa Parit Baru
, Selasa (12/8/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, puluhan layangan berbagai ukuran beserta perlengkapannya berhasil diamankan.
Kapolsek Sungai Raya,
Hariyanto
, melalui Kasubsi Penmas,
Ade
, menjelaskan bahwa hasil razia berhasil mengamankan
80 buah layangan
,
33 gelondongan senar
,
7 alat jolok
,
2 sarung gelondongan
, dan
2 alat gerinda
yang biasa digunakan untuk mengasah senar gelasan, Rabu (13/8/2025).
"Lokasi yang disasar oleh tim gabungan ini merupakan tempat yang memang marak terjadi aktivitas layangan yang menggunakan tali tajam (gelasan) yang membahayakan masyarakat, terutama pengendara sepeda motor yang kerap mengalami insiden terkena tali gelasan layangan hingga sangat fatal akibatnya,"
ujar Ade.
Baca Juga:
Pemuda di Kubu Raya Alami Luka Bakar Parah Usai Tersiram Air Panas dari Gerobak Bakso, Pelaku Kabur
Ia menegaskan, penertiban ini bukan bermaksud melarang permainan layangan, melainkan demi keselamatan masyarakat.
“Tidak ada yang melarang untuk bermain layangan asal sesuai dengan ketentuan, seperti lokasi yang aman maupun kelengkapan yang kita gunakan, khususnya penggunaan tali yang tidak membahayakan,"
tambah
Ade
.
Razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah Kubu Raya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
(Amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.