Realisasi Pendapatan Kota Pontianak Capai 41,7 Persen di Pertengahan 2025
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota Pontianak
mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulanan, pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi telah mencapai 41,7 persen dari total target sebesar Rp818 miliar.
Baca Juga:
338 CPNS Pemkot Pontianak Ikuti Pelatihan Dasar untuk Tingkatkan Profesionalisme
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah bahkan sudah melampaui target, meskipun retribusi masih belum memenuhi sasaran.
“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).
Dalam evaluasi yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak termasuk dalam zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berada pada jalur yang baik.
Meski begitu, Wali Kota menekankan pentingnya terus berinovasi untuk menggali potensi penerimaan daerah, terutama di sektor yang belum tergarap optimal, seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan.
“Salah satu yang sedang dilakukan adalah pendataan aktivitas, fungsi lahan dan bangunan secara faktual sebagai dasar pemetaan potensi pajak,” jelas Edi.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
“Kalau pendapatan daerah tinggi, kita bisa membiayai pembangunan jalan, drainase, infrastruktur, dan program-program lainnya. Jadi pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Tanjungpura, Prof Dr Eddy Suratman, menilai kemandirian fiskal Kota Pontianak mengalami perkembangan positif.
“Kalau kita lihat sampai 30 Juni, Alhamdulillah, sudah ada peningkatan kemandirian fiskal. PAD-nya cenderung mulai meningkat,” katanya.
Berdasarkan data sementara, rasio kemandirian fiskal dan derajat desentralisasi fiskal Kota Pontianak sama-sama mencapai 35 persen, sementara rasio kemandirian daerah menyentuh angka 55 persen.
“Ini menggambarkan bahwa daerah ini terus mengalami kemajuan dalam hal kemandirian fiskal,” jelas Prof Eddy.
Ia menilai pencapaian tersebut cukup membanggakan, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Gelar FGD Susun Strategi Kampanye SPALD-T demi Sanitasi Aman
Namun ia juga mengingatkan agar kebijakan fiskal dijalankan dengan cermat agar tidak membebani masyarakat.
“Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kita boleh menaikkan pendapatan untuk meningkatkan PAD, tapi masyarakat juga harus tetap nyaman dengan kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dengan tren yang positif, Prof Eddy optimistis perekonomian Kota Pontianak akan terus bertumbuh.
“Saya optimis, insya Allah tahun ini dan tahun-tahun depan, ekonomi Kota Pontianak akan berkembang dengan baik dan target-target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Bantu 324 KK Perbaiki Rumah dan WC Tidak Layak
(*Red/Prokopim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.