faktakalbar

Reformasi Regulasi Daerah Jadi Prioritas Kemenko Hukum di Kalbar, Sinkronisasi Tumpang Tindih Aturan

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 October 2025 📖 1 menit
Reformasi Regulasi Daerah Jadi Prioritas Kemenko Hukum di Kalbar, Sinkronisasi Tumpang Tindih Aturan
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kegiatan audiensi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ( Kemenko Hukum Imipas ) terlaksana di Kantor Gubernur Kalimantan Barat , Senin, (20/10/25). Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, menjelaskan bahwa agenda audiensi membahas tugas kementerian setelah pemecahan dari Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Pembahasan berfokus pada prinsip pemecahan Kemenko Polhukam serta tugas-tugas kementerian koordinator dengan pemerintah daerah. “Irisan tugas-tugas Kemenko dengan pemerintah daerah, terutama dalam reformasi regulasi, kemudian ada juga rencana pembentukan badan legislasi nasional sebagai upaya yang hyper, secara kuantitas, secara kualitas, segala proses yang dapat diselesaikan,” jelas Nofli. Baca Juga:   Para Beking Pembalakan Liar dan Tambang Ilegal Diminta Siap-siap, Kemenko Polkam Kirim Sinyal Tegas dari Pontianak Dalam audiensi tersebut, pemaparan isu dan persoalan daerah juga disampaikan. Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai prioritas isu dari reformasi regulasi yang akan dilaksanakan, Nofli menyebut banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. “Isunya banyak peraturan yang inconsistent, kemudian saling bertabrakan dengan aturan yang di atas, kemudian banyak tumpang tindih perlu kita selesaikan. Peraturan satu dengan yang lainnya yang bertentangan,” ujar Nofli. Sebagai tindak lanjut, Nofli menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan data dan melakukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga untuk diundang ke rapat koordinasi (rakor) di Jakarta. “Tindak lanjutnya kami akan mengumpulkan data, tugas kami hari ini mensinkronisasi dari data yang ada dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga. Nanti kita akan undang rakor di Jakarta, kita undang para Karo-karo, humas, kami ambil data-data terkait supaya kita sinkronkan. Kami untuk Indonesia sekaligus evaluasi untuk menyelesaikan kondisi saat ini seperti yang tadi saya sampaikan,” tutupnya. (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK