Rekor Sempurna 2025: KI Kalbar Tuntaskan Semua Sengketa Tanpa Banding dalam Waktu Singkat
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Komisi Informasi (
KI
) Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025 dalam penegakan keterbukaan informasi publik.
Lembaga ini berhasil menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja dengan status putusan berkekuatan hukum tetap (
inkracht
), tanpa adanya upaya banding dari para pihak yang bersengketa.
Baca Juga:
Daftar Nama 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalbar yang Dilantik Hari Ini
Capaian strategis tersebut diungkapkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk "Kilas Balik Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025" yang digelar di Pontianak, Jumat (19/12/2025).
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menegaskan bahwa kecepatan dan kepastian hukum menjadi fokus utama layanan mereka tahun ini.
“Sepanjang 2025, seluruh sengketa informasi publik dapat diselesaikan di bawah 100 hari kerja. Ini menunjukkan bahwa mekanisme ajudikasi nonlitigasi dan mediasi berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum,”
ujar Darusalam.
Nihil Upaya Banding
Wakil Ketua KI Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menambahkan detail bahwa terdapat lima register sengketa yang diproses tahun ini.
Indikator keberhasilan utama bukan hanya pada kecepatan waktu penyelesaian kumulatif yang mencapai 283 hari kerja, tetapi pada penerimaan para pihak terhadap putusan yang dihasilkan.
“Yang penting dicatat, seluruh putusan 2025 tidak dilanjutkan ke upaya hukum banding. Ini menunjukkan penerimaan para pihak,”
tegas Marhasak.
Hal senada disampaikan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lufti Faurusal Hasan.
Menurutnya, nihilnya pembatalan putusan di tingkat banding semakin memperkuat legitimasi proses ajudikasi yang dijalankan KI Kalbar.
Baca Juga:
Wujudkan Kalbar Maju Lewat Transparansi, 168 Badan Publik Dinilai Komisi Informasi Kalbar
Peringkat 3 Nasional
Kinerja positif di tingkat daerah ini berdampak langsung pada posisi Kalimantan Barat di kancah nasional.
Pada tahun 2025, Kalbar sukses menempati peringkat ketiga nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan peringkat ke-10 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nasional.
Sepanjang tahun, KI Kalbar juga mencatat intensitas kerja yang tinggi dengan total 415 aktivitas.
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Padmi Januarni Chendramidi, merinci bahwa kegiatan edukasi seperti
talk show
dan asistensi mendominasi hingga 141 kali, sebagai upaya memperluas literasi informasi.
Dukungan Legislatif dan Kolaborasi Sipil
Meskipun Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Sabinus Matius Melano, mengakui adanya keterbatasan SDM dan sarana, KI Kalbar tetap mampu merealisasikan 95 persen program kerjanya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ishak Ali Almuthahar, menyatakan komitmen penuh legislatif untuk mendukung penguatan anggaran KI Kalbar ke depan.
“Secara pribadi, saya akan berupaya menempatkan dana aspirasi saya untuk mendukung kegiatan Komisi Informasi Kalbar, sepanjang mekanisme dan regulasinya memungkinkan,”
janji Ishak.
Dalam kesempatan yang sama, KI Kalbar juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga organisasi masyarakat sipil, yakni Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), Lembaga Gemawan, dan Jari Indonesia Borneo Barat untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
(ra)
Tag:
#Berita Pontianak
#Komisi Informasi Kalbar
#keterbukaan informasi publik
#M. Darusalam
#Sengketa Informasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.