Reshuffle Sekarang: Akhiri Politik Pamer, Pulihkan Kepercayaan
OPINI
- Gelombang demonstrasi yang merentang dari kampus hingga sudut kota bukanlah riak kecil.
Ini adalah pertanda: suara rakyat tak lagi bisa diabaikan. Aksi protes yang muncul seakan menuntut satu hal: keadilan dan tanggung jawab di atas segalanya.
Baca Juga:
ICMI Serukan Sikap Bijak, Desak Presiden Ambil Langkah Cepat Atasi Gejolak Nasional
Presiden Prabowo
Subianto telah mengambil langkah langkah; nyata, tetapi belum memadai.
Momentum ini perlu dikapitalisasi dengan reshuffle kabinet yang tegas—untuk mengakhiri politik pamer dan membayar kembali trust publik.
Apa yang Perlu Dilakukan Presiden
1. Reshuffle Selektif, Berdasar Indikator Kinerja dan Integritas
Pemerintah harus memetakan menteri yang gagal dalam empati kebijakan, melanggar norma, dan menjadi beban citra pemerintah—seperti sejumlah menteri strategis dan pimpinan institusi keamanan. (Reuters, 2025; PBS, 2025)
2. Fiskal yang Adil, Merakyat, dan Transparan
Kebijakan pajak dan subsidi harus dipastikan berkeadilan: beban dipikul sesuai kapasitas bayar, subsidi dialokasikan kepada yang layak. Penyesuaian PPN barang mewah bisa menjadi model kebijakan pro-rakyat. (Reuters, 2024)
3. Prioritaskan Subsidi Pangan dan Energi untuk yang Rentan
Mengingat inflasi Juli 2025 sebesar 2,37% dan harga beras tetap tinggi, intervensi seperti HET dan operasi pasar harus digencarkan, serta distribusi LPG 3 kg disederhanakan agar tidak memicu kekisruhan. (BPS, 2025; Tempo, 2025; Bisnis.com, 2025)
4. Komunikasi Publik yang Santun dan Responsif
Aparat dan pemerintah sebaiknya meredam retorika memprovokasi. Kritik publik harus dianggap sebagai kesempatan introspeksi, bukan gangguan. Pesan Prof. Mahfud MD sangat tepat: “Demo bukan konspirasi, tapi ekspresi rakyat.” (NU Online, 2025)
5. Mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Fenomena terbaru menunjukkan bahwa beberapa aksi massa bahkan menggeruduk dan menjarah rumah pejabat—menjadi refleksi ekstrem hilangnya kepercayaan terhadap mekanisme hukum. Pemerintah perlu bergerak cepat untuk mensah-kan RUU Perampasan Aset, yang akan memungkinkan penindakan aset koruptor dan penyalahguna kekuasaan secara non-konvensional (in rem). Tujuannya bukan memicu balas dendam publik, tetapi menyediakan perambalan hukum—mengunci ruang main hakim sendiri—dan memberikan efek jera finansial. Presiden sendiri telah mengutarakan dukungan terhadap RUU ini, yang sudah lama terhambat di Prolegnas DPR. (TEMPO, 2024; TI, 2025; Hukumonline, 2025)
Baca Juga:
ICMI Kalbar Tinjau Wilayah Pertambangan Rakyat di Kapuas Hulu, Dorong Penyusunan Dokumen Rencana Reklamasi Pasca Tambang
Menutup Luka, Menata Harapan
Rakyat menuntut keadilan yang égak dan praktis, bukan sekadar retorika. Ia menuntut tindakan—terutama melihat hukum yang panjang sering dilewati dengan ilegal dan brutal.
Dengan melancarkan reshuffle, memperbaiki kebijakan ekonomi, menata komunikasi publik, dan mensahkan RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo bisa menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mendengar dan bertindak bagi kepentingan publik.
Dalam momentum ini, tampilkan keberanian—menyusun ulang kabinet dengan modal keadilan, kerendahan hati, dan kepercayaan rakyat.
Bila wacana ini dijalankan penuh integritas, Indonesia dapat keluar dari gejolak dengan harapan baru, bukan luka baru.
Oleh:
Prof. Gusti Hardiansyah, Ketua ICMI. Orwil Kalimantan Barat
*Disclaimer: Tulisan ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan serta kebijakan redaksi Faktakalbar.id. Seluruh isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.