faktakalbar

Respon Aduan Warga, Dinas PUPR Pontianak Lakukan Perawatan Pohon di Siantan

Penulis: Redaksi Friday, 23 January 2026 📖 1 menit
Respon Aduan Warga, Dinas PUPR Pontianak Lakukan Perawatan Pohon di Siantan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) terus berupaya konsisten dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi pohon di lingkungan permukiman. Baca Juga:   Pemkot Pontianak Berduka, Kepala Kesbangpol Ahmad Hasyim Hadrawi Tutup Usia Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon di kawasan Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah , Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/01/26). Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono menjelaskan bahwa aduan warga menjadi salah satu acuan utama pelaksanaan kegiatan di lapangan. Namun, setiap laporan yang diterima, baik melalui lurah maupun camat setempat, akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan teknis. "Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Laporan umumnya disampaikan melalui lurah atau camat setempat, " ujarnya. Isgiono menegaskan bahwa penanganan pohon tidak serta-merta dilakukan dengan penebangan. Pengelolaan pohon di wilayah kota telah diatur dalam peraturan daerah (Perda), sehingga metode penanganan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Baca Juga:   Kolaborasi PKK dan Pemerintah Pontianak Jadi Semangat Baru di Hari Kartini dan HKG ke-53 Fokus utama adalah pemangkasan terukur yang mempertimbangkan aspek keselamatan warga sekaligus estetika penataan lingkungan. "Penanganan diarahkan pada pemangkasan terukur dengan mempertimbangkan keselamatan dan penataan lingkungan," jelas Isgiono. Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan tim yang terdiri dari 13 personel. Tim ini mencakup sopir dump truck , operator, petugas pendukung, serta petugas khusus pemanjat pohon. Isgiono menambahkan, demi mengurangi gangguan arus lalu lintas, pekerjaan utama sering kali dilaksanakan pada malam hari, sementara pengerjaan siang hari dilakukan di lokasi yang dinilai aman. Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap proses penanganan aduan dilakukan secara bertahap dan harus melalui prosedur yang berlaku. "Setiap aduan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme," tutupnya. (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK