Respon Edi Kamtono Terkait BPJS PBI: Potensi Beban APBD dan Rencana Skema Desil
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Wali Kota Pontianak,
Edi Kamtono
, menanggapi kemungkinan dialihkannya beban iuran
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pengurangan atau pencabutan subsidi dari pemerintah pusat akan berdampak langsung pada postur anggaran kota.
"Nah ini yang cukup memberatkan kita, karena kalau BPJS Kesehatan itu, PBI itu dicabut atau dikurangi, ini akan menjadi beban daerah ya, pemerintah kota. Jadi akan menambah biaya yang harus kita
cover
," ujar Edi saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Format Baru untuk Desil 1-5
Baca Juga:
Panik BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Khawatir, Ini Solusi Cepat Mengaktifkannya Kembali
Guna mengantisipasi
lonjakan
pengeluaran tersebut, Edi mengungkapkan bahwa pemerintah kota tengah merumuskan format baru dalam penyaluran bantuan iuran.
Fokus utama akan diarahkan pada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Ia menegaskan perlunya pemilahan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Bagi masyarakat yang berada di kategori desil 5 ke atas, diharapkan dapat melakukan iuran secara mandiri.
"Oleh sebab itu, nanti kita akan carikan format-format baru untuk yang kita tanggung, desil 1 sampai desil 5. Kita harapkan tidak semuanya (ditanggung), mereka mandiri. Yang memang memerlukan bantuan kan masyarakat miskin," tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Edi usai agenda penandatanganan Nota Kesepakatan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas lapangan, mulai dari Ketua RT/RW, Kader Posyandu, hingga relawan pemadam kebakaran, yang menunjukkan bahwa meski ada beban pada BPJS Kesehatan, pemkot tetap berupaya menjaga jaminan sosial bagi para pekerja pelayanan publik.
Baca Juga:
Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.