Respon Keresahan Warga, Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Amankan 49 Motor Knalpot Brong
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Jajaran
Polresta Pontianak
melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu (8/11/2025) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak dengan sasaran fokus pada penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga.
Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta untuk menekan gangguan Kamtibmas.
Baca Juga:
Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar
Patroli difokuskan pada aktivitas para remaja yang kerap berkumpul di titik-titik rawan.
“Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas melalui patroli skala besar. Fokus kami pada keresahan masyarakat, terutama balap liar dan kendaraan brong. Tim dibagi ke beberapa jalur dan titik rawan di wilayah kota Pontianak,” ujar Kompol Joko.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama patroli antara lain Jalan Tanjungpura, Jalan Reformasi, Jalan Purnama, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Sutoyo, dan sejumlah titik kumpul lainnya.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati puluhan remaja yang diduga bersiap melakukan balap liar serta kedapatan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami berhasil mengamankan 49 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Sebagian besar masih berstatus pelajar dan menggunakan knalpot brong serta kendaraan tidak standar,” jelas Kompol Joko.
Selain tidak memenuhi standar teknis, banyak di antara para pengendara tersebut yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak membawa SIM, bahkan berkendara tanpa kaca spion.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong
Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pembinaan, Polresta Pontianak memanggil orang tua para remaja tersebut. Mereka diminta untuk melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Upaya yang kami lakukan masih bersifat preemtif dan preventif, dengan melibatkan orang tua. Sebagian besar anak-anak ini belum layak berkendara di jalan umum,” tambah Kompol Joko.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.