Ria Norsan Fokus Bangun Kalbar Berbasis Lingkungan
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT -
Gubernur
Kalimantan Barat
,
Ria Norsan
, menekankan pentingnya
pembangunan
daerah yang berpijak pada prinsip kelestarian alam.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi
keynote speaker
dalam webinar nasional ekonomi hijau di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (31/3/2026).
Norsan menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mencapai target
Indonesia FOLU Net Sink 2030
.
Program ini berfokus pada penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan di Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Optimalkan 8,4 Juta Hektare Hutan Tarik Investasi Rendah Karbon
“Ini adalah momentum untuk memperkuat tata kelola hutan, menarik investasi rendah karbon, serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” ujar Ria Norsan dalam pidatonya.
Strategi Kelola Hutan Tropis
Kalimantan Barat saat ini mengelola kawasan hutan tropis seluas 8,4 juta hektar. Norsan menilai luasan tersebut menempatkan Kalbar pada posisi strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memandang kelestarian hutan sebagai peluang untuk menarik investasi rendah karbon.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat bertujuan menghasilkan langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga:
Tepis Isu PHK, Gubernur Kalbar Ria Norsan Jamin Kelangsungan Nasib Pegawai PPPK
Norsan memaparkan beberapa poin penting dalam kepemimpinan kolaboratif. Pertama, koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat implementasi program hijau.
Kedua, keterlibatan dunia usaha melalui investasi proyek bioekonomi dan teknologi mitigasi karbon.
Ketiga, peran masyarakat dalam perhutanan sosial agar komunitas lokal terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya.
Terakhir, dukungan akademisi dalam penyediaan data ilmiah serta peran media sebagai edukator publik mengenai pentingnya konservasi.
Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses perbaikan tata kelola hutan secara optimal.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.