Ria Norsan Ingatkan Perusahaan PSN Utamakan Pekerja Lokal dan Jaga Lingkungan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
, memberikan penekanan khusus terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Mempawah dan Landak.
Selain mengejar target investasi, perusahaan diminta serius dalam memperhatikan serapan tenaga kerja lokal dan kelestarian ekosistem pascatambang.
Baca Juga:
Sambut Proyek Strategis Nasional, Bupati Mempawah: Anak Kalbar Jangan Hanya Jadi Penonton
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Dampak Proyek Strategis Nasional tidak hanya dirasakan secara administratif, tetapi juga menyentuh kesejahteraan penduduk setempat.
Ria Norsan berharap kehadiran industri besar ini dapat mengubah struktur lapangan kerja yang saat ini masih didominasi sektor pertanian sebesar 41,44 persen.
Warga Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton
Dalam forum konsultasi publik di Pontianak, Rabu (18/2/2026), Gubernur menyoroti angka pengangguran dan pekerja paruh waktu di Kalimantan Barat.
Ia mendesak perusahaan strategis seperti PT Borneo Alumina Indonesia dan PT Inalum untuk memberikan kesempatan bagi warga lokal menduduki posisi strategis, bukan hanya sebagai pekerja kasar.
Ria Norsan ingin masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan pelatihan keterampilan agar mampu bersaing dalam industri pengolahan alumina yang sedang berkembang.
Hal ini krusial agar keberadaan investasi besar benar-benar mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di daerah.
“Kami minta masyarakat setempat diutamakan. Penduduk kita jangan hanya menjadi penonton, tetapi bisa menjadi pekerja terampil, bahkan manajer di perusahaan tersebut,” harap Ria Norsan.
Komitmen Reklamasi dan Pengelolaan Limbah
Selain isu ketenagakerjaan, kelestarian lingkungan menjadi poin penting dalam pengawasan Dampak Proyek Strategis Nasional.
Gubernur mengingatkan pihak pengembang proyek smelter untuk taat pada aturan tata ruang dan pengelolaan limbah industri demi mencegah kerusakan kawasan hutan.
Baca Juga:
Catut Nama Pejabat, “Tim Airlangga” Diduga Gerilya Minta Jatah Proyek di Pemprov Kalbar
Perusahaan diwajibkan melakukan reklamasi dan reboisasi di area bekas tambang secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak ingin pembangunan infrastruktur besar mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan yang dapat merugikan generasi mendatang.
“Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, seperti tata ruang, dampak kawasan hutan, pengelolaan limbah, serta reklamasi dan reboisasi pascatambang. Kami mohon perusahaan benar-benar memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proyek pemurnian aluminium yang kini merambah hingga Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang tersebut dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Barat.
(*Red)
Tag:
#Ria Norsan
#Lingkungan Hidup
#reklamasi tambang
#tenaga kerja lokal
#Dampak Proyek Strategis Nasional
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.