faktakalbar

Ribuan WNI Kabur dari Markas Judi Online Kamboja

Penulis: Redaksi Saturday, 24 January 2026 📖 1 menit
Ribuan WNI Kabur dari Markas Judi Online Kamboja
Faktakalbar.id, NASIONAL - Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja . Mereka meminta bantuan pemulangan ke tanah air setelah kabur dari markas sindikat penipuan daring ( online scam ). Lonjakan kedatangan WNI ini terjadi seiring langkah tegas pemerintah Kamboja menindak sindikat judi dan penipuan online . Otoritas setempat melakukan operasi besar-besaran yang memicu pembubaran pusat-pusat operasi ilegal tersebut. Kepanikan melanda kawasan operasional sindikat setelah aparat menangkap dan mendeportasi bos besar jaringan scam . Baca Juga:  Polres Kubu Raya Bongkar Sindikat TPPO, 19 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Desa Kapur Saksi mata melihat ribuan orang berhamburan meninggalkan lokasi gedung. Mereka tampak membawa koper, monitor komputer, hingga hewan peliharaan saat melarikan diri. KBRI Fasilitasi Pemulangan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto , menyatakan bahwa angka 1.726 WNI tersebut merupakan akumulasi data sejak tanggal 16 hingga 21 Januari 2026. KBRI memastikan para WNI ini bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun pihak kedutaan tetap memfasilitasi proses kepulangan mereka. Santo menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri. KBRI bekerja cepat mengurus dokumen perjalanan bagi ribuan WNI tersebut agar bisa segera kembali ke Indonesia. “Kami berkomitmen memastikan seluruh WNI mendapatkan fasilitasi dan pelindungan. Pemerintah Indonesia hadir dan terus bekerja agar proses pemulangan bisa berjalan secepat dan setertib mungkin,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). Baca Juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman TKI Nonprosedural ke Malaysia Pihak KBRI saat ini tengah berkoordinasi dengan imigrasi Kamboja untuk menyelesaikan izin keluar ( exit permit ). Pemerintah mengimbau keluarga di Indonesia untuk tetap tenang karena para WNI kini berada dalam pengawasan perwakilan RI. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK