faktakalbar

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Kasus Pidana

Penulis: Redaksi Wednesday, 31 December 2025 📖 2 menit
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Kasus Pidana
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya , mencatatkan kinerja positif dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 perkara dari total 540 laporan yang masuk. Baca Juga: Rotasi Besar di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Jabatan adalah Amanah Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus refleksi atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya. Tren Kriminalitas Meningkat Dibanding 2024 Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan bahwa secara kuantitas, jumlah laporan yang masuk mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 tercatat ada 520 kasus, angka tersebut naik menjadi 540 kasus pada tahun 2025. Kendati jumlah laporan naik, tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) dinilai cukup signifikan. “Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Nunut Rivaldo Simanjuntak kepada awak media. Kasus Curanmor Naik, Curas Menurun Dalam rinciannya, Iptu Nunut menjelaskan adanya pergeseran tren jenis kejahatan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami lonjakan signifikan, dari 19 kasus pada tahun 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025. Selain itu, kasus penipuan juga naik dari 10 kasus menjadi 21 kasus. Di sisi lain, Polres Kubu Raya berhasil menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan warga, yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Kasus curas tercatat menurun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025. “Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelasnya. Terkait penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 polisi telah mengamankan 239 tersangka yang terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan total penerapan 299 pasal pidana. “Beberapa perkara besar berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Nunut. Baca Juga: Kapolres Kubu Raya Ingatkan Jajaran: Jauhi Gaya Hidup Hedonis, Jadilah Teladan Komitmen Pelayanan dan Imbauan Kamtibmas Menutup paparan tersebut, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen institusinya. Fokus utama kepolisian tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman melalui pencegahan. “Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” tegas Ade. Ade juga memastikan peningkatan patroli dan deteksi dini, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar keagamaan. Ia turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan. “Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. Dengan capaian penyelesaian penanganan tindak pidana yang tinggi ini, Polres Kubu Raya optimistis dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik di masa mendatang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK