Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
-
Ritual adat Dayak bertajuk
Nabo Padagi Ne Antanik
di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan
Kuala Mandor B
, Kabupaten Kubu Raya, menjadi ajang pertemuan antara perwakilan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan pihak
PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK)
.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.
Acara yang dipimpin oleh tokoh adat Dayak,
Adrianus AT
, dihadiri oleh perwakilan
DAD Kabupaten Kubu Raya
, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP
Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi
, organisasi
Tujuh Talino
, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya,
Erwin Nago
.
Dalam sambutannya,
Adrianus AT
meminta agar perusahaan dan pemerintah bersikap transparan terkait masa berlaku SHM milik warga guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari.
Baca Juga:
Gudang Ilegal Diduga Sarang Mafia CPO Beroperasi di Depan Hidung Aparat, Hanya Ratusan Meter dari Mapolres Kubu Raya
“Kita ingin semua pihak terbuka agar tidak ada masalah baru yang memicu konflik di masa depan,”
ujarnya.
Perwakilan PT BPK berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran operasional perkebunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami berharap ada kerja sama yang baik demi kelancaran dan suasana kondusif,”
kata perwakilan manajemen perusahaan.
Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dengan mengedepankan keterampilan, pendidikan, keahlian, kemauan, dan kejujuran.
Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan, dan rumah ibadah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca Juga
:
Yusran Anizam Kembali Pimpin FORKI Kubu Raya, Bidik 3 Emas di Porprov 2026
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya,
Erwin Nago
, menyampaikan bahwa perusahaan harus menyelesaikan secara tuntas persoalan SHM milik warga pemilik lahan sawit.
Ia juga meminta
PT BPK
mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan adalah kunci kemajuan bersama,”
tegas Erwin.
Pertemuan adat
Nabo Padagi Ne Antanik
ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pertemuan ini sekaligus menegaskan peran adat sebagai ruang mediasi damai dalam penyelesaian sengketa.
(*Red/Uli Anus)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.