RSUD SSMA Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (
SSMA
) Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Institusi kesehatan ini berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dengan kategori Sangat Baik (A-) atas capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan skor 4.49.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Borong Penghargaan Pelayanan Publik, Raih Kategori Sangat Baik
Penghargaan prestisius ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk tahun 2024.
Direktur
RSUD SSMA
, Eva Nurfarihah, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut adalah buah dari kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran rumah sakit.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya sehingga kita mendapatkan penghargaan ini. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Menurut Eva, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen RSUD SSMA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Baca Juga:
Evaluasi Pelayanan RSUD SSMA, Edi Kamtono Buka Suara soal Usulan DPRD
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, pihaknya terus berinovasi untuk menciptakan layanan prima.
“Dengan capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, kami terus melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap pasien akan terlayani dengan baik di tengah keterbatasan rumah sakit,” ungkapnya.
Apresiasi dari Wali Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut memberikan apresiasi atas capaian yang diraih RSUD SSMA. Ia berharap prestasi ini bisa menjadi teladan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam memberikan layanan terbaik.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat, maka sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Edi menekankan, di tengah kondisi ekonomi dan sosial saat ini, pemerintah dituntut untuk lebih serius menghadirkan layanan yang efisien dan tidak membebani warga.
“Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan meraih penghargaan pelayanan publik merupakan hasil kolaborasi semua pihak, dan masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya.
Baca Juga:
RSUD SSMA Pontianak Tegaskan Prosedur Penanganan IGD Berdasarkan Aturan Kemenkes
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.