faktakalbar

Ruang Inklusif untuk Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana: Mengapa "Nothing Without Us" Itu Penting

Penulis: Redaksi Friday, 03 October 2025 📖 2 menit
Ruang Inklusif untuk Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana: Mengapa "Nothing Without Us" Itu Penting
Faktakalbar.id, MOJOKERTO – Kedeputian Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) bekerja sama dengan Siap Siaga Kemitraan Australia-Indonesia menggelar diskusi bertajuk "Nothing Without Us: Ada Ruang untuk Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana." Acara ini berlangsung di Rumah Pendopo Rakyat Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (1/10/2025). Baca Juga: Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Kepala BNPB Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana yang dipusatkan di Mojokerto dari 1 hingga 3 Oktober 2025. Tujuannya adalah berbagi pembelajaran dan pengalaman dari para pelaku penanggulangan bencana, terutama dari komunitas disabilitas yang telah aktif terlibat di setiap fase penanganan bencana. Sejak tahun 2014, BNPB telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014. Aturan ini berfokus pada penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Dengan demikian, kebijakan pemerintah harus selalu mengedepankan hak-hak disabilitas, memastikan tidak ada batasan untuk mereka mendapatkan perlindungan, edukasi, dan terlibat sebagai pelaku dalam penanganan bencana. Selain itu, BNPB juga telah merevisi Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dengan memasukkan unsur gender dan disabilitas, menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif. Baca Juga: Gempa Sumenep M 6,5, BNPB Laporkan 4 Rumah Rusak dan Imbau Tetap Tenang Pelibatan aktif komunitas disabilitas sangat diharapkan, dimulai dari tahap perencanaan awal, asesmen, hingga peningkatan kapasitas. "Dalam penanggulangan bencana, semua orang memiliki hak untuk melindungi dan dilindungi, kami di BNPB tidak melihat fisik dari rekan disabilitas, namun yang kami lihat adalah kapasitasnya dalam mendukung pelaksanaan penanganan bencana." ujar Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo. Pangarso juga menjelaskan bahwa peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) sangat strategis sebagai mitra bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aktor-aktor lain dalam penanggulangan bencana. Di beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur, ULD sudah terbentuk dan secara aktif bersinergi dalam kegiatan penanganan bencana yang berbasis inklusivitas. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang dalam proses pembentukan ULD. Dalam diskusi ini, perwakilan ULD tersebut berkesempatan menceritakan pengalaman mereka di wilayah masing-masing. Baca Juga: BNPB Rilis Data Bencana Terkini, Sejumlah Wilayah Terdampak Hidrometeorologi Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Prasinta Dewi selaku Deputi Bidang Pencegahan BNPB periode 2021-2025, Pangarso Suryotomo, Plt. Direktur Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB Asep Supriyatna, serta Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Bappenas. Acara ditutup oleh Lucy Dickinson, Tim Leader Siap Siaga. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK