faktakalbar

Rumah Dokter Asal Pontianak yang Bius dan Lecehkan Anak Perempuan di RSHS Bandung Kosong Tak Berpenghuni

Penulis: Redaksi Friday, 11 April 2025 📖 2 menit
Rumah Dokter Asal Pontianak yang Bius dan Lecehkan Anak Perempuan di RSHS Bandung Kosong Tak Berpenghuni
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kondisi rumah dokter P yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan seorang pasien terlihat kosong tak berpenghuni. Rumah yang terletak di Gang Sakura, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak tersebut sepi dan tidak terlihat ada aktivitas apapun pada Kamis (10/4/2025). Berdasarkan pengakuan Arif yang merupakan salah seorang tetangga, P jarang terlihat berada di tempat tersebut sebab rumah itu merupakan milik orang tuanya yang juga digunakan sebagai tempat praktek oleh ayahnya yang adalah dokter saraf. “Saya hampir tidak pernah lihat anaknya sih ya. Soalnya, rumah itu dipakai juga sama bapaknya buat praktek. Bapaknya dokter saraf,” ucapnya. Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku Dirinya pun menambahkan bahwa rumah tersebut sudah tak berpenghuni sejak beberapa waktu belakangan ini, terutama sejak P ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025. “Saya lupa persisnya kapan sih, tapi memang rumahnya sudah kosong sejak lama. Apalagi sejak kasus anaknya itu ketangkap, rumahnya sudah kosong sampai sekarang,” jelasnya. Sebagai informasi, P telah diamankan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025 lalu atas dugaan melakukan kekerasan seksual kepada anak perempuan seorang pasien dengan memberikan obat bius sehingga anak tersebut tak sadarkan diri. Saat anak tersebut sudah terpengaruh oleh obat bius yang diberikan oleh P, pelaku langsung melancarkan aksinya. Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku P merupakan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di Lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025.  Melansir dari rilis yang dikeluarkan pihak Universitas Padjadjaran , P telah memberhentikan pelaku dari program PPDS sebagai sanksi atas perilakunya tersebut. “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpda dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis Unpad dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Rabu (9/4/2025). (MRO) Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK