Ironi APBN: Saat Anggaran Daerah Dipotong 25%, Anggaran DPR Melonjak Hampir 50%
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR
) diusulkan menerima kenaikan anggaran yang sangat signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
RAPBN
) 2026.
Anggaran untuk lembaga legislatif ini tercatat sebesar Rp 9,9 triliun, sebuah lonjakan tajam sebesar 47,98 persen dibandingkan alokasi tahun ini yang berada di angka Rp 6,69 triliun.
Baca Juga:
Ironi Dividen BUMN: 97% Setoran Hanya dari 8 Perusahaan, Ratusan Lainnya Merugi
Kenaikan drastis pada anggaran DPR 2026 ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan baru.
Kontras dengan Anggaran Daerah
Ironisnya, saat anggaran untuk DPR meroket, alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 justru direncanakan turun drastis.
Anggaran TKD, yang merupakan dana dari APBN untuk pemerintah daerah, dipatok sebesar Rp650 triliun, atau merosot sekitar 25% dari outlook tahun 2025.
Padahal, TKD memiliki peran krusial untuk mendanai penyelenggaraan urusan di daerah. Sumber di pemerintahan menjelaskan mengenai fungsi penting dana ini.
Baca Juga:
Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai 2026
TKD ini adalah dana dari APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah, untuk dikelola pemerintah daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka.
Dana TKD ini mencakup berbagai pos vital, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, hingga Dana Desa.
BPP ini adalah belanja yang dikelola pemerintah pusat, baik untuk belanja kebutuhan dan program kementerian/lembaga (K/L), maupun untuk belanja non-K/L, seperti untuk pembayaran bunga utang, subsidi, bantuan sosial, hibah, dan lain-lainnya.
Keputusan untuk menaikkan anggaran DPR secara masif sementara pos krusial untuk daerah dipangkas diprediksi akan menjadi perdebatan hangat dalam pembahasan RAPBN mendatang.
Baca Juga:
APBN 2026 Tak Alokasikan Kenaikan Gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.