Sabu 16,4 Kg Diamankan dari Jalur Perbatasan Kalbar, Dua Kasus Terungkap dalam Sepekan
Faktakalbar.id - Lebih dari 16,4 kilogram sabu dari dua kasus berbeda di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat, diserahkan kepada BNNP Kalbar pada Senin (28/9/2026).
Faktakalbar.id - Lebih dari 16,4 kilogram sabu dari dua kasus berbeda di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat, diserahkan kepada BNNP Kalbar pada Senin (28/9/2026).
Penyerahan barang bukti dilakukan Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak.
Dua kasus tersebut terungkap dalam operasi pengamanan wilayah perbatasan yang dilakukan satuan TNI pada September 2026.
Kasus pertama terjadi pada 21 September 2026 di wilayah Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan dugaan penyelundupan sabu dengan barang bukti seberat 1,93 kilogram.
Pengungkapan berikutnya berlangsung lima hari kemudian di wilayah Kabupaten Sanggau.
Pada 26 September 2026, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 14,472 kilogram sabu.
Barang tersebut ditemukan di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Sabu dalam kasus kedua dikemas dalam 13 paket sebelum diamankan petugas di lokasi.
Jika digabungkan, barang bukti dari dua pengungkapan tersebut mencapai sekitar 16,4 kilogram.
Dua lokasi penindakan itu berada di kawasan yang berbatasan langsung atau memiliki akses menuju jalur perlintasan Indonesia-Malaysia.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk penanganan sesuai proses hukum yang berlaku.
Selain proses pemusnahan, barang bukti tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Pengembangan diperlukan untuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan dua kasus itu juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari wilayah perbatasan.
Dalam penanganannya, sejumlah instansi terlibat dalam pengawasan perbatasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
TNI, BNNP Kalbar, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi disebut terus memperkuat koordinasi dalam pengawasan jalur perbatasan RI-Malaysia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.