faktakalbar

Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur 'Brengsek', Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Penulis: Redaksi Thursday, 28 August 2025 📖 2 menit
Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur 'Brengsek', Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak
Faktakalbar.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI , Ahmad Sahroni , memberi dukungan penuhn terhadap tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangani kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR pada Senin (25/8/2025). Ia mendesak agar semua pelaku, termasuk yang masih di bawah umur, diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Baca Juga: Demo di DPRD Kalbar: Dua Polisi Terluka, Puluhan Peserta Diamankan Menurut Sahroni, tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian massa aksi tidak dapat ditoleransi. Ia menilai bahwa premanisme, terlepas dari usia pelakunya, harus diberantas demi menjaga ketertiban di Indonesia. Politisi ini menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh bertindak sewenang-wenang di negara hukum. Sikap tegas ini disampaikannya sebagai respons atas penangkapan massa aksi ricuh yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya pada Selasa (26/8/2025), Sahroni menegaskan pentingnya menindak perilaku yang merusak. “Saya dukung Polda Metro menangkap mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Premanisme di republik ini tak boleh ada. Sekalipun di bawah umur, penjarakan, jangan semaunya di republik ini,” ujar Sahroni. Sahroni juga menambahkan bahwa aparat kepolisian telah menunjukkan sikap profesional dalam mengawal jalannya unjuk rasa sebelum akhirnya kericuhan pecah. Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti dampak dari penangkapan tersebut. Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan DPRD Kalbar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Berdasarkan catatan mereka, sekitar 400 orang telah diamankan pasca-aksi, dengan separuh di antaranya merupakan anak-anak. LBH Jakarta juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh para peserta aksi yang ditangkap. Temuan ini memunculkan keprihatinan dari sisi hak asasi manusia, terutama mengenai penanganan terhadap anak-anak yang terlibat. Tim pendamping hukum dari LBH Jakarta melaporkan kondisi fisik para korban yang memerlukan perhatian. “Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” Hingga kini, polemik mengenai penangkapan massa aksi ricuh ini terus bergulir, memperlihatkan dua sisi pandang yang berbeda: penegakan hukum tegas versus perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak di bawah umur. Baca Juga: Demo di DPR Ricuh, Polisi Amankan Enam Orang (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK