faktakalbar

Saldo Terkuras Jadi Nol Rupiah, Tokoh Masyarakat Sungai Rengas Tuntut Transparansi PT Bestprofit Pontianak

Penulis: Redaksi Wednesday, 22 April 2026 📖 2 menit
Saldo Terkuras Jadi Nol Rupiah, Tokoh Masyarakat Sungai Rengas Tuntut Transparansi PT Bestprofit Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dugaan praktik investasi bermasalah kembali memakan korban di Kota Pontianak . Tokoh masyarakat Sungai Rengas yang akrab disapa Keli atau Idris, bersama tim kuasa hukum dari Lawyer Muda Kalimantan Barat, mendatangi kantor PT Bestprofit Pontianak pada Selasa (21/4). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas raibnya dana investasi senilai ratusan juta rupiah secara misterius. Kekecewaan korban memuncak ketika hasil pengecekan rekening koran terbaru menunjukkan bahwa dana investasi tersebut telah ludes tak bersisa. Baca Juga:  Hari Kartini 2026: Tak Sekadar Tuntut Akses Pendidikan, Perempuan Muda Pontianak Didorong Jadi Agen Perubahan “Kita cek ternyata saldonya nol. Bukan satu rupiah pun tidak ada lagi. Jadi Bang Keli sangat shock dan kecewa berat,” ungkap Rusliadi, kuasa hukum korban. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya pada dasarnya siap menanggung risiko kerugian finansial, asalkan seluruh proses investasi berjalan transparan. Namun, fakta di lapangan justru mengarah pada dugaan pengelolaan akun sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban. “Beliau ini sebenarnya akan menerima jika uangnya hilang, asalkan tahu histori dan proses transaksinya. Persoalannya, beliau merasa tidak pernah mengoperasikan akun tersebut, melainkan dikendalikan oleh pihak lain,” tegas Rusliadi. Dugaan manipulasi data semakin kuat dengan adanya temuan dokumen resmi perusahaan yang seolah-olah telah disetujui oleh korban. “Kenyataannya, kami mendapatkan dokumen resmi yang tidak pernah kami setujui dan tidak pernah kami tandatangani, tapi seolah-olah itu disetujui oleh saya. Padahal sama sekali tidak,” ujar Bang Keli membeberkan kejanggalan tersebut. Dalam proses mediasi yang digelar di kantor PT Bestprofit Pontianak, pihak perusahaan dinilai gagal memberikan transparansi terkait jejak transaksi yang menyebabkan kerugian ratusan juta tersebut. “Inilah yang kami pertanyakan sampai sekarang, mana bukti transaksi yang menyebabkan dana ini rugi. Ternyata setelah diminta, bukti itu tidak bisa mereka berikan,” tambahnya. Melihat respons perusahaan yang berbelit-belit, Rusliadi memberikan peringatan keras agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dari publik. Kasus ini dikhawatirkan dapat memicu reaksi keras di tengah masyarakat jika penyelesaiannya terus digantung. “Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi oknum atau perbuatan yang merugikan masyarakat. Jika ini berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat akan bergerak dan itu bisa berbahaya,” tegas Rusliadi. Saat ini, kasus tersebut telah resmi bergulir ke ranah hukum pidana dan sedang dalam tahap penanganan aparat berwenang. Di samping itu, pihak kuasa hukum juga tengah mematangkan rencana untuk mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan terkait. Di akhir keterangannya, Rusliadi memberikan imbauan tegas kepada warga Kalimantan Barat untuk lebih waspada dan cermat sebelum memutuskan untuk bergabung dengan platform investasi jenis apa pun. “Berhati-hatilah jika ingin berinvestasi. Pastikan benar-benar memahami mekanismenya. Jika belum paham, jangan dipaksakan. Jangan sampai menjual aset seperti ternak untuk sesuatu yang tidak dimengerti,” pungkasnya. Baca Juga:  Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Pontianak Maksimalkan Layanan via Aplikasi (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK