faktakalbar

Sambungan PDAM Terpasang? Kenali Hak dan Kewajiban Anda Sebagai Pelanggan Perumda Air Tirta Khatulistiwa

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
Sambungan PDAM Terpasang? Kenali Hak dan Kewajiban Anda Sebagai Pelanggan Perumda Air Tirta Khatulistiwa
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Proses pemasangan sambungan air bersih tidak berhenti setelah meteran terpasang. Ada tahap finalisasi untuk memastikan layanan berfungsi dengan baik, serta pemahaman mengenai status baru Anda sebagai pelanggan resmi PDAM. Mengetahui hak dan kewajiban adalah kunci untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan menghindari masalah di kemudian hari. Setelah instalasi teknis selesai, berikut adalah dua langkah terakhir dalam rangkaian prosedur pemasangan PDAM serta panduan untuk menjadi pelanggan yang bijak. Baca Juga:  Inovasi Digital Layanan Air Bersih: PDAM Kubu Raya Luncurkan Aplikasi ‘Halo Tukang Ledeng’ 1. Uji Coba Aliran dan Aktivasi Layanan Sebelum tim teknis meninggalkan lokasi, mereka akan melakukan uji coba menyeluruh. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan air mengalir dengan lancar, tekanan air sudah sesuai standar , dan meteran berfungsi dengan baik untuk mencatat pemakaian. Setelah semua dinyatakan lolos syarat teknis, layanan sambungan air bersih Anda akan diaktivasi secara resmi dan siap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 2. Memahami Hak dan Kewajiban Pelanggan Sebagai pelanggan resmi, Anda memiliki hak untuk mendapatkan akses air bersih yang memenuhi standar pelayanan minimal, memperoleh informasi tarif yang jelas, serta menerima layanan perbaikan jika terjadi gangguan pada jaringan. Di sisi lain, Anda juga memiliki kewajiban untuk membayar tagihan pemakaian tepat waktu, bertanggung jawab menjaga instalasi pipa di dalam area properti, dan tidak melakukan tindakan ilegal seperti mengubah meteran atau menyambung pipa tanpa izin. Dengan memahami hubungan timbal balik ini, pelanggan dan PDAM dapat bekerja sama untuk mewujudkan layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan. Baca Juga:  Dana APBD Cair Terlambat, PDAM Tirtawening Keluar Uang Talangan Rp 7,5 Miliar untuk Proyek Pembangunan Saluran Air Kotor (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK