faktakalbar

Sarang Tawon di Komplek UMKM Patoka Mempawah Dimusnahkan Usai Ganggu Aktivitas Warga

Faktakalbar.id - Sarang tawon berukuran besar di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dimusnahkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Penulis: Natash Wednesday, 14 October 2026 📖 1 menit
Sarang Tawon di Komplek UMKM Patoka Mempawah Dimusnahkan Usai Ganggu Aktivitas Warga
Petugas BPBD dan Dishub Mempawah usai melakukan pemusnahan sarang tawon di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Selasa malam, 13 Oktober 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sarang tawon berukuran besar di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dimusnahkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Keberadaan sarang tawon itu sebelumnya meresahkan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Tawon dilaporkan kerap menyerang pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena Komplek UMKM Patoka menjadi salah satu tempat aktivitas perdagangan dan pergerakan warga.

Sarang yang berada di tiang lampu jalan itu dinilai berisiko bagi keselamatan masyarakat, terutama ketika kawasan sedang ramai.

Petugas BPBD dan Dishub Mempawah kemudian melakukan pemusnahan pada malam hari untuk mengurangi risiko selama proses penanganan.

“Pekerjaan dilakukan pada malam hari karena tingkat bahayanya lebih kecil,” ungkap salah seorang petugas BPBD saat ditemui di lokasi.

Proses pemusnahan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Agus Setiawan, salah seorang pedagang UMKM di Komplek Patoka, mengatakan keberadaan sarang tawon sebelumnya membuat pedagang dan masyarakat merasa khawatir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Dishub Mempawah yang telah merespons laporan kami dengan cepat. Keberadaan sarang tawon ini sebelumnya cukup meresahkan karena dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat yang melintas,” ujar Agus.

Setelah sarang tersebut ditangani, Agus mengaku lebih tenang saat menjalankan aktivitas usahanya.

“Sekarang kami merasa lebih tenang karena ancaman dari sarang tawon tersebut sudah ditangani. Kami tidak lagi terlalu khawatir saat beraktivitas maupun melayani pembeli di kawasan Patoka,” tutupnya.

Agus berharap penanganan terhadap laporan warga dapat terus dilakukan dengan cepat, terutama ketika terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Warga yang menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa diimbau segera melaporkannya kepada petugas.

Masyarakat juga diminta tidak mencoba memusnahkan sarang tawon sendiri tanpa perlengkapan dan keahlian yang memadai karena tindakan tersebut berisiko memicu serangan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK