Sasar Madrasah dan ASN, Bawaslu Kalbar Gandeng Kemenag Perketat Pengawasan Pemilu
Faktakalbar.id,
PONTIANAK
—
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat
mulai memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar, Senin (23/2/2026).
Kerja sama tersebut membuka akses bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi pengawasan di lingkungan madrasah serta satuan pendidikan lain di bawah naungan Kemenag.
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menyatakan bahwa lembaga pendidikan merupakan ruang yang
efektif
untuk menanamkan pemahaman mengenai pengawasan tahapan pemilu.
Baca Juga:
Target Menang Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut Kalbar Bakal Jadi Lumbung Suara PSI
Selain edukasi bagi pelajar, kolaborasi ini secara spesifik menyasar penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Mursyid menegaskan bahwa pemahaman yang kuat mengenai netralitas ASN diperlukan untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi.
"Netralitas ASN adalah prinsip yang harus dijaga bersama. Dengan pemahaman yang kuat, kita bisa meminimalisir potensi pelanggaran," ujar Mursyid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka akses program sosialisasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penguatan demokrasi ini akan dijalankan beriringan dengan komitmen menjaga netralitas aparatur di lingkungannya.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, kedua instansi menargetkan peningkatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda serta memastikan komitmen netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilu di Kalimantan Barat
Baca Juga:
Razia Brutal di Brasil Tewaskan 132 Orang, Tudingan Motif Politik Pemilu Menguat
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.