Satlantas Polres Sambas Amankan 38 Motor Knalpot Brong dan Panggil Orang Tua Pelanggar Bawah Umur
Faktakalbar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menindak sebanyak 38 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Faktakalbar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menindak sebanyak 38 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Operasi penertiban lalu lintas tersebut digelar sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari pada 21 sampai 22 Oktober 2026.
Tindakan tegas ini menyasar para pengemudi yang nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan di jalur umum.
Selain menyita puluhan kendaraan, petugas kepolisian melayangkan pemanggilan terhadap para orang tua dari pengemudi yang masih di bawah umur.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam penggunaan knalpot bising menjadi perhatian serius jajaran kepolisian setempat.
Penindakan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sambas Iptu Fristda Brighyta bersama puluhan anggotanya.
Kebisingan suara knalpot balap di kawasan permukiman warga memicu maraknya aduan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Jalan Pembangunan Desa Dalam Kaum kerap dijadikan lokasi berkumpul pengguna kendaraan yang meresahkan pengguna jalan lain.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut menuju markas kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum diizinkan membawa pulang kendaraannya.
Pengambilalihan kendaraan bagi pengendara di bawah umur wajib didampingi secara langsung oleh orang tua masing-masing.
Langkah pendampingan orang tua diambil guna memberikan efek jera serta meningkatkan pengawasan keluarga terhadap anak.
Kepolisian memastikan razia penertiban terhadap knalpot bising akan terus berlangsung secara sporadis di wilayah Sambas.
Kesadaran bersama masyarakat dipandang penting demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas yang aman dan nyaman.
Penertiban berkala ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Penataan ketertiban berkendara di pusat kota Sambas terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah setempat.
Masyarakat diimbau selalu mematuhi spesifikasi teknis kendaraan sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan undang-undang.
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ini berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pemilik kendaraan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.