faktakalbar

Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong

Penulis: Redaksi Saturday, 12 July 2025 📖 2 menit
Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Kayong Utara (KKU), bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melakukan pengawasan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara , Kamis (10/7/2025). Baca Juga: Sekdes di Majalengka Korupsi Dana Desa untuk Judol dan Top Up Diamond Game Kepala Satpol PP KKU, Andri Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap praktik perjudian online, investasi ilegal, dan aktivitas serupa yang merugikan ASN. “Kegiatan tersebut melakukan pencegahan dalam praktik perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya,” terang Andri Candra, Jumat (11/7). Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1766 Tahun 2025 tentang pencegahan praktik judi online dan investasi bodong di lingkungan pemerintah daerah. Andri menyebutkan bahwa petugas memeriksa satu per satu ponsel milik ASN. Baca Juga: Perusahaan Penyedia E-Wallet Fasilitasi Judol Ditegur Keras Menkominfo Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online maupun akses ke situs-situs terkait. “Satu per satu handphone milik ASN diperiksa untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dengan praktik judi online. Seluruh aplikasi dan situs di HP juga dipastikan tidak terafiliasi judi online,” jelasnya. Menurut Andri, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas ASN dan mencegah kehancuran masa depan mereka akibat keterlibatan dalam praktik ilegal. “Giat ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga ASN agar terhindar dari perjudian online dan investasi bodong. Ini sudah terbukti dapat menghancurkan masa depan ASN, sebagaimana banyak diberitakan,” ungkapnya. Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Baca Juga: PPATK: Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online Upaya ini penting karena dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga mempengaruhi kinerja ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Upaya ini akan tetap kami lakukan secara berkala agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terhindar dari pengaruh buruk judi online dan investasi bodong yang dampaknya sangat besar,” katanya lagi. Andri menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ASN yang bekerja di sektor pelayanan dasar, seperti tenaga kesehatan, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Bisa dibayangkan jika tenaga kesehatan terlibat dalam hal ini, tentu akan sangat berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, memiliki potensi rawan terjerat karena tergiur penghasilan tambahan dari investasi bodong. “Banyak ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, dengan penghasilan mereka saat ini bisa tergiur iming-iming keuntungan besar dari investasi bodong. Ini menjadi perhatian kami,” lanjutnya. Pemerintah daerah, kata Andri, tidak akan tinggal diam jika ada ASN yang terbukti terlibat. Baca Juga: Bos Judi Online Diciduk, Ribuan Rekening Terancam Diblokir Penindakan akan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme pembinaan yang berlaku. “Kami menegaskan kepada seluruh ASN di OPD agar tidak coba-coba terlibat praktik judi online dan investasi bodong. Jika kedapatan, tentu akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku dalam surat edaran Bupati,” tegasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK