Sedang Padamkan Karhutla, Personel Polres Kubu Raya Gerak Cepat Bubarkan Aksi Balap Liar
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Jajaran
Polres Kubu Raya
kembali menunjukkan respons cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Sebanyak enam unit sepeda motor beserta pemilik dan jokinya diamankan petugas kepolisian di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (25/1/2026).
Baca Juga:
Cegah Api Membesar, Tim Siaga Karhutla Lakukan Pendinginan Lahan di Kubu Raya
Operasi penertiban aksi balap liar ini memiliki cerita unik. Penindakan dilakukan oleh personel kepolisian yang saat itu tengah berjibaku memadamkan api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, segera mengalihkan fokus dan bergerak menuju lokasi balap liar setelah menerima laporan mendesak.
Berawal dari Laporan via Instagram
Informasi mengenai adanya aktivitas ilegal tersebut masuk melalui pesan langsung (
Direct Message
) di akun Instagram Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang terintegrasi dengan pemantauan Polres Kubu Raya.
Warga melaporkan keresahan mereka akibat suara bising dan bahaya yang ditimbulkan oleh para remaja tersebut.
Merespons laporan itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel yang saat itu tengah melaksanakan pemadaman api karhutla langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar," ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Meski sempat terjadi ketegangan saat petugas tiba, situasi berhasil dikendalikan. Polisi menggiring para pemuda beserta kendaraan mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sita Motor Tanpa Plat Nomor
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam unit sepeda motor yang mayoritas dalam kondisi tidak standar atau "trondol" dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Berikut rincian kendaraan yang disita:
Vario 150 Hijau (Tanpa TNKB)
Mio KB 3151 WV
Jupiter Merah (Tanpa TNKB)
Megapro Hitam (Tanpa TNKB)
F1ZR Putih (Tanpa TNKB)
Jupiter Biru (Tanpa TNKB)
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa aksi balap liar merupakan perilaku yang tidak akan ditoleransi karena membahayakan nyawa banyak orang.
"Saat ini seluruh kendaraan dan pelaku tengah menjalani proses penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum secara administratif, tetapi juga langkah pembinaan intensif. Kami telah memanggil para orang tua agar mereka mengetahui aktivitas berbahaya yang dilakukan anak-anak mereka," tegas Ade.
Panggil Orang Tua Pelaku
Langkah pembinaan dengan memanggil orang tua dinilai penting untuk memberikan efek jera.
Baca Juga:
Warga Lapor via Instagram Bupati, Polres Kubu Raya Langsung Sikat Balap Liar di Angkasa Pura
Ade juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.
"Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman. Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan. Kami akan terus memantau titik-titik rawan agar peristiwa serupa tidak terulang," pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.