Sekda Amirullah Minta ASN Pontianak Tak Tunda Pengisian Survei SPI KPK
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Pontianak
untuk segera berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
). Survei ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober.
Menurut Amirullah, partisipasi aktif ASN adalah kunci keberhasilan survei ini dalam menggambarkan tingkat integritas birokrasi.
Baca Juga:
Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kinerja
Ia menekankan bahwa SPI bukan hanya alat ukur, melainkan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
“Kami ingin seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata tentang kondisi organisasi, sekaligus menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucap Amirullah, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, semakin banyak ASN yang berpartisipasi, semakin kuat pula fondasi dalam membangun pemerintahan yang akuntabel.
“Integritas aparatur adalah modal utama kita dalam meraih kepercayaan masyarakat,” katanya.
Amirullah berharap para ASN segera mengisi survei ketika menerima pesan melalui WhatsApp dan tidak menundanya.
Menurutnya, langkah kecil seperti mengisi survei dengan benar dapat memberikan dampak besar bagi reformasi birokrasi di Kota Pontianak.
Baca Juga:
Lantik Puluhan Pejabat Baru, Wawako Pontianak Bahasan: ASN Harus Proaktif, Jangan Tunggu Viral
Senada dengan Sekda, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan bahwa SPI adalah instrumen strategis untuk mengidentifikasi area rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk menyusun kebijakan penguatan integritas.
“SPI membantu kita melihat secara jelas titik mana yang harus diperbaiki. Dari sana, langkah pencegahan bisa dirancang lebih tepat sasaran,” jelas Yaya.
Yaya menambahkan, rekomendasi yang diberikan KPK dari hasil SPI tidak boleh berhenti pada laporan semata.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan langkah nyata perbaikan birokrasi.
“Kami mendorong seluruh jajaran ASN mengisi survei secara objektif. Kejujuran dalam menjawab pertanyaan akan menentukan kualitas data dan keberhasilan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Yaya menutup dengan menyatakan bahwa partisipasi ASN dalam survei ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ini adalah upaya kolektif untuk memperkuat kepercayaan publik.
Baca Juga:
Coffee Morning Pemkot Pontianak, Wali Kota Tekankan Disiplin ASN dan Penataan Kantor
(*Red/Kominfo)
Tag:
#Pemerintah Kota Pontianak
#Sekda Pontianak
#pemberantasan korupsi
#Integritas ASN
#Survei Penilaian Integritas (SPI).
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.