faktakalbar

Cegah Kabut Asap, Sekda Pontianak Instruksikan Tim Siaga 24 Jam dan Tindak Pembakar Lahan

Penulis: Redaksi Sunday, 01 February 2026 📖 2 menit
Cegah Kabut Asap, Sekda Pontianak Instruksikan Tim Siaga 24 Jam dan Tindak Pembakar Lahan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mengantisipasi dampak musim kemarau dengan memperketat pengawasan di titik rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Baca Juga:   Polsek Sekayam Verifikasi Dua Titik Panas di Desa Pengadang guna Cegah Karhutla Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan tim gabungan untuk meningkatkan intensitas patroli dan siaga penuh selama 24 jam guna mencegah meluasnya titik api, Jumat (30/1/2026). Langkah agresif ini diambil menyusul potensi peningkatan suhu dan kerawanan kebakaran di wilayah lahan gambut. Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla, Amirullah menegaskan bahwa kecepatan respon adalah kunci. “Fokus kita pencegahan dan penanganan cepat. Begitu ada laporan titik api, tim harus langsung bergerak supaya api tidak meluas dan dampaknya bisa ditekan,” tegas Amirullah. Amirullah menjelaskan bahwa patroli rutin akan difokuskan di kawasan gambut dan wilayah pinggiran kota yang selama ini menjadi langganan api. Operasi ini tidak hanya melibatkan unsur Pemkot, tetapi juga bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Kita tingkatkan patroli gabungan di area rawan. Ini penting untuk mencegah pembakaran lahan sejak awal,” ujarnya. Baca Juga:  Cegah Karhutla, Polsek Pontianak Utara Minta Warga Lapor ke Hotline Jika Lihat Pembakar Lahan Secara spesifik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak diminta mempertebal tim piket dan monitoring di tiga kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari patroli darat hingga laporan berjenjang dari pihak kelurahan. “Posko dan tim piket harus siap. Wilayah yang punya riwayat kebakaran perlu dipantau lebih intensif,” imbuh Amirullah. Terkait penegakan hukum, Amirullah tidak main-main. Ia mengungkapkan bahwa petugas di lapangan kerap menemukan indikasi unsur kesengajaan dalam beberapa insiden kebakaran. Barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan dan diserahkan kepada kepolisian. “Kalau ada unsur sengaja, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Penindakan perlu untuk memberi efek jera,” katanya. Meski memperkuat pertahanan di dalam kota, Amirullah menyadari bahwa asap yang dirasakan warga Pontianak bisa saja merupakan kiriman dari daerah tetangga. Oleh karena itu, koordinasi dengan BPBD Kalimantan Barat dan BMKG terus dilakukan untuk memantau pergerakan angin dan titik panas. “Sebagian asap bisa berasal dari daerah lain yang terbawa angin. Meski begitu, personel dan peralatan tetap kita siagakan penuh di Pontianak,” pungkasnya. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK