faktakalbar

Sekda Pontianak Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja

Penulis: Redaksi Wednesday, 01 April 2026 📖 2 menit
Sekda Pontianak Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Baca Juga:   Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026 Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan halalbihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan , Senin (30/03/2026). Menurut Amirullah, pemahaman terhadap tupoksi menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan struktur organisasi. “Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat dari struktur organisasi, mulai dari camat, sekretaris hingga kepala seksi. Itu sudah jelas pembagian tugasnya,” ujarnya. Ia mengingatkan agar seluruh ASN mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Wali Kota mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga wajib dipahami hingga ke tingkat kelurahan. Amirullah turut menegaskan pentingnya memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Melalui dokumen ini, aparatur dapat mengetahui program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD maupun sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Baca Juga:   Digelar 13-17 Mei 2026, Pontianak Siap Gelar AVC Men’s Volleyball Champions League “Dari DPA itulah terlihat apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau itu saja tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya. Kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas juga menjadi sorotan. Amirullah mencontohkan realisasi anggaran sebagai salah satu tolok ukur utama. “Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas dan terukur. Dari angka tersebut kita bisa menilai kinerja,” ungkapnya. Selain aspek keuangan, ia meminta indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat dikuasai oleh aparatur hingga tingkat staf. Penilaian kinerja harus berbasis data empiris, bukan sekadar asumsi. “Kerja itu harus berbasis angka dan data, bukan kira-kira. Supaya jelas ukurannya,” tambahnya. Terkait kedisiplinan, Amirullah mengingatkan pentingnya kehadiran dalam apel pagi dan kepatuhan jam kerja. Ia meminta pimpinan di setiap tingkatan untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran. “Kalau tidak hadir apel atau tidak disiplin, harus ada sanksi. Jangan dibiarkan, karena itu menyangkut tanggung jawab jabatan dan tunjangan yang diterima, ” ucapnya. Amirullah berharap pembinaan ini mampu mendorong seluruh ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan. “Saya minta semua memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Dari situ kita bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK