Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026
Faktakalbar.id, PONTIANAK (03/03/26) -
Sekretaris Daerah Kota
Pontianak
, Amirullah, menekankan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.
Baca Juga:
Modus Pura-Pura Salat, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Masjid Pontianak yang Gasak 2 Ponsel Jamaah
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD Tahun 2026 di
Hotel Golden Tulip
, Selasa (3/3/2026).
Amirullah menegaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat.
Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan kelengkapan dokumen dan data dukung disiapkan sejak awal pelaksanaan kegiatan.
"Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,"
ujar Amirullah.
Ia mengibaratkan IKK seperti kunci rumah yang harus dijaga, dipahami, dan dikuasai dengan baik.
Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, cara menghitungnya, serta sumber datanya.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola.
"Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,"
tegasnya.
Baca Juga:
UM Pontianak dan Kanwil Pemasyarakatan Kalbar Kelola Lahan 25 Hektare di Ambawang
Lebih lanjut, Amirullah menjelaskan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran yang berbeda, mulai dari skala 0–100 hingga bentuk indeks dengan parameter tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (
time series
) untuk membaca tren capaian kinerja dan melakukan proyeksi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekda juga mengingatkan bahwa terdapat tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan LPPD.
Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah secara kolektif.
"Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,"
ucap Amirullah menutup arahannya.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.