Seleksi KPID Kalbar, Peserta Keluhkan Minimnya Transparansi Publik
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT -
Proses Seleksi Anggota
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2028 tengah menjadi sorotan tajam.
Salah satu peserta seleksi, Muhammad Haris Zulkarnain, melayangkan kritik keras lantaran menilai tahapan tersebut berjalan tanpa transparansi dan minim keterbukaan informasi publik.
Haris menyoroti adanya kejanggalan yang terjadi sejak pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau
fit and proper test
(FPT)
. Tim seleksi menggelar tahapan krusial ini pada 25–26 November 2025 lalu.
Namun, pasca-kegiatan tersebut, panitia sama sekali tidak menyampaikan informasi resmi terkait hasil maupun jadwal penetapan peserta terpilih kepada publik.
Baca Juga:
Profil Cesar Marchello Miracle: Aktivis Muda Kalbar yang Kini Jadi Komisioner KPID Termuda se-Indonesia
Keadaan semakin keruh ketika sebuah dokumen internal mendadak bocor ke publik. Haris mengungkapkan kekecewaannya atas munculnya surat yang seharusnya bersifat prosedural namun beredar tanpa pengumuman resmi.
“Namun secara tiba-tiba, pada pertengahan Desember 2025 beredar surat internal Komisi I DPRD Kalbar tentang pleno hasil seleksi calon anggota KPID periode 2025–2028, bernomor 35-Kom-I/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025,” ujar Haris.
Publik Berhak Tahu
Haris menilai, setelah rapat internal tersebut rampung, panitia seharusnya segera mengumumkan hasil seleksi secara terbuka melalui media massa. Sayangnya, langkah transparansi tersebut tidak kunjung terlaksana hingga berlarut-larut selama sekitar 22 hari sejak tanggal surat ditetapkan.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Haris menegaskan bahwa penundaan informasi yang berlarut-larut tidak hanya merugikan peserta yang menunggu kepastian, tetapi juga memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai integritas proses seleksi tersebut.
Kritik Haris ini sejalan dengan regulasi yang berlaku secara nasional. Merujuk pada
Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang
Pedoman Seleksi Calon Anggota KPI/KPID, proses seleksi wajib menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:
Studi Tiru KPID Banten: Belajar dari Keberhasilan Edukasi TV Pontianak
Aturan tersebut menggarisbawahi bahwa setiap tahapan, terutama hasil uji publik dan kelayakan, harus dapat diakses oleh masyarakat untuk menjamin kredibilitas lembaga penyiaran daerah.
Masyarakat kini menanti klarifikasi resmi dari pihak DPRD maupun tim seleksi terkait alasan keterlambatan pengumuman ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi KPID Kalimantan Barat ke depannya.
(*Sari)
Tag:
#DPRD Kalbar
#transparansi publik
#seleksi KPID kalbar
#Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
#info pontianak terkini
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.