faktakalbar

Seluruh Layanan Publik Pontianak Wajib Terapkan SKM Online Mulai 2026

Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Selasa (21/7/2026). Langkah pelatihan digitalisasi ini digelar guna menyosialisasikan aturan baru…

Penulis: Natash Wednesday, 22 July 2026 📖 1 menit
Seluruh Layanan Publik Pontianak Wajib Terapkan SKM Online Mulai 2026
Suasana Bimbingan Teknis penerapam aplikasi SKM Online bagi para pengelola unit pelayanan publik di Kantor Wali Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Selasa (21/7/2026).

Langkah pelatihan digitalisasi ini digelar guna menyosialisasikan aturan baru berupa kewajiban penggunaan aplikasi SKM Online bagi seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Sistem digital tersebut diterapkan untuk menggantikan mekanisme survei konvensional berdasarkan instruksi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak, Margaretha, mengonfirmasi pemberlakuan penuh sistem baru tersebut pada tataran instansi hingga kelurahan.

"Tahun ini amanah dari KemenPAN RB, kita menggunakan SKM Online secara penuh. Hari ini akan kami sampaikan bagaimana penerapannya di masing-masing UPT maupun kelurahan," ujarnya usai memberi sambutan.

Sistem baru yang terhubung ke pemerintah pusat ini membuat data penilaian warga tidak lagi dapat diubah secara manual di tingkat daerah.

Seluruh data input yang diisi masyarakat akan masuk ke pusat data guna memantau kualitas performa aparatur secara langsung.

"Khusus SKM Online ini, kita tidak bisa mengontrol data yang sudah masuk. Karena itu operator di setiap UPP harus rutin melakukan pengecekan, kalau bisa setiap hari atau minimal setiap minggu," jelasnya.

Melalui transparansi pengawasan digital ini, indeks capaian kepuasan masyarakat Pontianak yang sebelumnya berada di angka 93 diharapkan dapat terus terjaga.

Guna memastikan keandalan teknis para pengelola di lapangan, pendampingan lanjutan akan dilakukan ke setiap kantor unit pelayanan secara berkala.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK