Semarak Naik Dango Pontianak 2026, Delegasi Sarawak Malaysia Turut Ramaikan Karnaval Budaya
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Perayaan
Naik Dango
ke-3 tahun 2026 di
Kota Pontianak
berlangsung semakin meriah.
Pemerintah Kota Pontianak secara resmi melepas kontingen
display
budaya dan karnaval yang tidak hanya diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan se-Kota Pontianak, tetapi juga dimeriahkan oleh kehadiran tamu istimewa dari negara bagian Sarawak, Malaysia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tetap kalender budaya pemerintah kota.
Selain untuk merawat kelestarian adat,
event
ini juga ditargetkan mampu membawa dampak perputaran ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
6 Fakta Menarik Naik Dango, Tradisi Syukur Panen Suku Dayak Kalimantan Barat
"Tujuan dari kegiatan budaya yang menjadi agenda tetap Pemerintah Kota Pontianak ini adalah pelestarian adat. Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bisa berdampak positif untuk pembangunan, terutama mendorong UMKM serta ekonomi masyarakat Kota Pontianak," ujar Edi Rusdi Kamtono usai melepas rombongan karnaval.
Terkait pelaksanaan secara keseluruhan, Edi menyebut konsep utamanya secara umum hampir sama dengan tahun sebelumnya.
Namun, kehadiran delegasi dari negara tetangga memberikan warna dan daya tarik tersendiri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi setiap tahun agar penyelenggaraan semakin baik dan menarik.
"Terus setiap tahun kan selalu dievaluasi untuk selalu meningkatkan kualitas, juga agar lebih kreatif dan penuh inovasi," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata agar acara berskala internasional ini berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Pontianak memfasilitasi dan memberikan bantuan kelancaran operasional agar seluruh rangkaian kegiatan dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tertib.
Dalam kesempatan yang sama, Edi juga menanggapi perihal penggunaan senjata tajam tradisional, seperti mandau, yang kerap dibawa sebagai atribut pelengkap pakaian adat selama karnaval berlangsung.
Ia menilai hal tersebut tidak menyalahi aturan selama fungsinya jelas sebagai atribut kebudayaan.
"Kalau ditanyakan secara detail urusan senjata tajam seperti mandau, kalau misalnya itu difungsikan untuk
souvenir
atau pelengkap budaya, saya rasa itu tidak masalah. Tinggal dilihat saja fungsi dari senjata tersebut di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga:
Naik Dango ke-41 di Kubu Raya Didorong Jadi Magnet Pariwisata Budaya Kalimantan Barat
(Mira)
Tag:
#Edi Rusdi Kamtono
#UMKM Pontianak
#Naik Dango 2026
#Karnaval Budaya Pontianak
#Delegasi Sarawak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.