Sempat Ricuh! Ini Kronologi Pemilihan Ketum HIPMI Kalbar 2025–2028: Hanya Satu Bakal Calon Kembalikan Berkas
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Musyawarah Daerah (Musda) Ke-XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat akhirnya menetapkan Ridho Adyt Setiawan sebagai Ketua Umum HIPMI Kalbar periode 2025–2028.
Namun, proses menuju keputusan itu tak semulus yang dibayangkan ricuh, intrik, dan hanya satu bakal calon yang resmi mengembalikan berkas pendaftaran!
Penetapan Ridho sebagai Ketua Umum tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Musda HIPMI Kalbar
Nomor 07/MUSDA-XVI/HIPMI/KALBAR/2025
, yang menyatakan bahwa Ridho terpilih secara jujur dan adil sesuai dengan AD/ART organisasi.
"Menyatakan bahwa saudara Ridho Adyt Setiawan melalui Musda ke-XVI HIPMI Kalimantan Barat berdasarkan pemilihan jurdil dan sesuai AD/ART terpilih sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Kalimantan Barat masa bakti 2025–2028,"
ujar
Ketua Steering Committee (SC) Musda XVI HIPMI Kalbar, Febriadi,
saat membacakan hasil musda, Sabtu malam (17/5/2025).
Hanya Satu Bakal Calon yang Kembalikan Berkas
Febriadi memaparkan secara rinci kronologi pencalonan Ketua Umum. Tahapan pengambilan dan pengembalian formulir berlangsung sejak 27 April hingga 5 Mei 2025.
Dalam rentang itu, dua nama mencuat:
Arief Rinaldi Norsan
dan
Ridho Adyt Setiawan
. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pada 5 Mei pukul 15.00 WIB, hanya Ridho yang mengembalikan berkas pencalonan.
“Hingga batas waktu penutupan, hanya Ridho Adyt Setiawan yang mengembalikan berkas pencalonan,”
ungkap Febri, Minggu (18/5/2025).
Verifikasi dan penelitian berkas oleh SC dan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dilakukan sejak 5 hingga 10 Mei 2025. Hasilnya, Ridho dinyatakan
memenuhi semua syarat dan sah
sebagai calon Ketua Umum.
"Dari hasil verifikasi, Ridho dinyatakan memenuhi semua persyaratan dan resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum HIPMI Kalbar pada Musda ke-XVI,"
tegas Febri.
Baca Juga:
Ridho Adyt Setiawan Ditetapkan Sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar Periode 2025–2028
Pindah Lokasi, Lalu Quorum
Terkait perpindahan lokasi pelaksanaan Musda, Febri memastikan semuanya telah melalui
koordinasi resmi dengan BPP, BPC, dan pihak keamanan
.
"Perubahan lokasi tidak melanggar aturan organisasi. Yang terpenting forum tetap quorum, yakni dihadiri oleh 10 BPC dari total 13 BPC dengan utusan penuh, sebagaimana disyaratkan dalam AD/ART HIPMI,"
terangnya.
Adapun 10 BPC yang hadir yakni:
Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau, Kubu Raya, Landak, Sambas, Ketapang
, dan
Kayong Utara
.
Ricuh! Sidang Pleno Sempat Dihentikan
Musda tak sepenuhnya berjalan mulus. Sidang pleno sempat dihentikan karena
kericuhan akibat sekelompok orang tak dikenal
masuk ke ruang persidangan.
“Ketika kami sedang melaksanakan pleno pandangan umum terkait Laporan Pertanggungjawaban Ketua, tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal sekitar pukul 4 sore,”
ungkap
Tarjan Sofian
, Humas Musda HIPMI Kalbar.
Gangguan ini memaksa panitia menghentikan sidang hingga pukul 18.20 WIB. Setelah situasi aman dan selesai salat Maghrib, sidang kembali dilanjutkan.
“Orang-orang itu tidak kami kenal, bukan dari BPC, bukan peserta Musda. Bahkan secara usia, mereka terlihat lebih tua. Kami juga tidak tahu apa motif mereka,” kata Tarjan.
Ia menduga ada upaya menggagalkan Musda. Namun panitia bersikap tenang dan profesional.
“Alhamdulillah, pleno dapat kami lanjutkan kembali dan proses Musda tetap berjalan lancar hingga selesai. Tidak ada kebuntuan,” tegasnya.
Baca Juga:
Ricuh di Tengah Calon Tunggal Musda HIPMI Kalbar, Dukungan Menteri Gagal Dongkrak Kandidat
(Tim)
Tag:
#HIPMI Kalbar
#FaktaKalbar.id
#Ridho Adyt Setiawan
#Gulam Mohamad Sharon
#Arief Rinaldi Norsan
#Tarjan Sofian
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.