faktakalbar

Sengketa Ruko di Pontianak Memanas, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Dugaan Penyerangan Preman

Penulis: Redaksi Saturday, 03 January 2026 📖 2 menit
Sengketa Ruko di Pontianak Memanas, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Dugaan Penyerangan Preman
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kasus sengketa lahan dan bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Ketapang (Gang Ketapang), tepatnya di belakang Hotel Avara , Pontianak, berujung pada aksi kekerasan. Tim kuasa hukum dari korban, Teguh Tessa Nurdjajadi, secara resmi membeberkan kronologi peristiwa yang melibatkan sekelompok orang dalam insiden tersebut. Baca Juga: Batal Sewa Rumah Berujung Sengketa, Aipda Zulham Damaikan Warga Pall Lima Lewat Mediasi Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (1/1/2026), Natanael Tanadjung selaku kuasa hukum, didampingi timnya yakni Muhammad Andi Anugrah, Fauzan Azmi Siregar, Sy. M. R. R. Lutfi Alkadrie, serta Handoko, menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Ia menyebut peristiwa ini sebagai dugaan penyerangan preman terhadap klien dan keluarganya. Awal Mula Ketegangan Menurut Natanael, insiden bermula ketika seseorang yang mengaku sebagai penyewa mendatangi lokasi ruko. Pihak Teguh Tessa melarang orang tersebut masuk karena status objek bangunan masih dalam sengketa kepemilikan yang belum tuntas. Natanael meluruskan bahwa putusan pengadilan yang kerap dijadikan dasar oleh pihak lawan hanyalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut bersifat administratif dan bukan penetapan hak kepemilikan. “Proses hukum terkait kepemilikan ruko belum tuntas. Putusan yang kerap dijadikan dasar oleh pihak tertentu, meski telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), merupakan putusan PTUN yang hanya menyentuh aspek administrasi, bukan penetapan hak kepemilikan,” tegas Natanael. Massa Diduga Mencapai 50 Orang Tak lama setelah pelarangan tersebut, situasi memanas. Natanael mengungkapkan bahwa jumlah massa yang datang ke lokasi diperkirakan mencapai 40 hingga 50 orang, jauh lebih banyak dari yang terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial. “Hingga kini, identitas para terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh Polda Kalimantan Barat,” tambahnya. Akibat kejadian pada Selasa (30/12/2025) tersebut, tercatat delapan orang telah melapor ke kepolisian pada malam kejadian. Korban mengalami berbagai luka fisik, mulai dari lebam, memar di kepala, hingga cedera punggung akibat diseret. Di antara korban terdapat perempuan dan ibu-ibu yang merupakan ahli waris. Pihak kuasa hukum telah membuat laporan polisi (LP) di Polda Kalimantan Barat dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Baca Juga: Niat Hibah Berujung Sengketa, Rohendy Tjondro Banding: Air Susu Dibalas Air Tuba Kesaksian Korban Pengeroyokan Teguh Tessa Nurdjajadi, yang menjadi korban sekaligus saksi mata, menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya. Ia menduga para pelaku sengaja mengincar bagian vital tubuh korban. Teguh mengaku dipukul menggunakan helm dari arah depan dan belakang hingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Saya dipukul dari arah depan dan belakang menggunakan helm. Tidak hanya saya, anak perempuan, istri, dan anak laki-laki saya juga menjadi korban pengeroyokan dan diseret ke lokasi yang berbeda-beda,” ungkap Teguh. Ia menambahkan bahwa setiap korban dikeroyok oleh dua hingga enam orang. Akibatnya, anak bungsunya mengalami luka sabetan di perut yang terekam dalam hasil visum, meski jenis senjata yang digunakan masih didalami. Selain itu, istri Teguh yang sebelumnya dalam masa pemulihan kaki, kini kondisinya memburuk akibat didorong keras oleh pelaku. Teguh juga mengalami lebam di rusuk kiri dekat jantung yang menurut dokter berpotensi fatal jika terjadi benturan lanjutan. Saat ini, seluruh bukti medis dan rekaman video telah diserahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerangan preman tersebut. (RN)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK