Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (
Dinsos-PPPAPMPD
) Kabupaten Mempawah merilis data penanganan perkara sepanjang tahun 2025.
Tercatat sejak Januari hingga Desember, terdapat 69 kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani oleh dinas terkait.
Baca Juga:
Kasus Pencabulan di Sambas: Polisi Amankan Pelaku, Korban Alami Kekerasan Seksual Sejak April 2024
Kepala Dinsos-PPPAPMPD Mempawah, Rohmat Effendi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PPPA, Siti Addena, SH, mengungkapkan rincian data tersebut.
Dari total 69 perkara yang masuk, kasus yang melibatkan anak mendominasi dengan jumlah 39 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 30 perkara.
Dominasi Kasus Pencabulan dan KDRT
Siti Addena, atau yang akrab disapa Noni, merinci jenis kejahatan yang dialami oleh anak-anak. Angka pencabulan menjadi yang tertinggi dalam kategori ini.
“Untuk kasus kekerasan anak terdiri atas persetubuhan 12 kasus, pencabulan 16 kasus, kekerasan fisik dan psikis 9 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus, hak asuh 1 kasus. Sebagian pekara telah diselesaikan di pengadilan, sedangkan beberapa masih dalam proses hukum,” ungkap Siti Addena.
Sementara itu, untuk kategori perempuan, kasus kekerasan anak dan perempuan juga mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual yang jumlahnya cukup signifikan.
“Kemudian, untuk kasus kekerasan perempuan terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 11 kasus, penganiayaan atau perkelahian 4 kasus, penelantaran ekonomi 2 kasus, kekerasan seksual 13 kasus. Sebagian besar perkara pun sudah selesai mendapatkan keputusan hukum ditingkat pengadilan,” paparnya.
Tren Meningkat di Mempawah Hilir
Berdasarkan evaluasi tahunan, Noni menyoroti adanya tren kenaikan pada jenis kasus tertentu dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus pencabulan terhadap anak tercatat sebanyak 16 perkara, yang mengindikasikan peningkatan. Begitu pula dengan kasus KDRT terhadap perempuan yang mencapai 11 kasus.
Secara geografis, Noni menyebutkan satu wilayah kecamatan yang menjadi penyumbang angka kasus tertinggi.
“Jika dilihat jumlah kasus berdasarkan wilayah, kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir,” ujarnya.
Menyikapi data tersebut, Bidang PPPA Dinsos Mempawah memastikan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, perlindungan, dan pembinaan kepada para korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Noni juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami senantiasa mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan kasus anak dan perempuan. Dan terpenting pula, kita terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di masyarakat,” pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.