Khidmat, Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Jadi Momen Estafet Kepemimpinan
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Acara serah terima jabatan Kepala
Lapas Kelas IIA
Pontianak berlangsung khidmat pada Senin (29/9/2025). Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari formalitas alih tugas, tetapi juga wujud kesinambungan estafet kepemimpinan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab di lingkungan
Lapas Kelas IIA
Pontianak.
Dalam sambutannya,
Ridha Ansari
, selaku pejabat baru, menegaskan pentingnya menjaga komitmen dan sinergi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Pertama-tama, kita akan melihat bersama jadwal kegiatan yang telah disusun. Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan komitmen untuk menjalankan protokol kepercayaan dengan sebaik-baiknya. Artinya, teman-teman media yang selama ini telah menjadi mitra, akan terus kita rangkul sebagai bagian penting dalam transparansi serta publikasi kegiatan,” ujarnya.
Ridha
menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi terbaru akan menjadi prioritas untuk mendukung kegiatan, khususnya di Pantai Sumpiana, sehingga dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:
Wujudkan Asta Cita dan 13 Program Akselerasi, Lapas Ketapang Gelar Penanaman 1000 Pohon Kelapa Serentak
Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan diri. Sebelum menjabat di posisi saat ini,
Ridha
pernah bertugas sebagai Kapten Pasar Tuban.
Dari pengalaman tersebut, ia menilai bahwa dorongan, kebersamaan, dan kerja sama yang solid merupakan kunci keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini, memperkuat sinergi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Ridha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat,
Jayanta
, menekankan bahwa setiap arahan dari Menteri Hukum dan HAM maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk pengetahuan yang lebih baik, instruksi dari Bapak Menteri dan Bapak Dirjen harus kita selesaikan dengan aturan yang tepat. Arahan tersebut wajib kita laksanakan demi memperkuat Pemasyarakatan,” tegas
Jayanta
.
Menurutnya, tujuan Pemasyarakatan sangat jelas, yakni membentuk manusia yang berdaya guna, bermanfaat, serta mampu memberikan kontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Baca Juga:
Minim Fasilitas, Warga Binaan Lapas Sintang Minta Perhatian Pemkab
Ia juga menyebutkan bahwa program akselerasi Kementerian menjadi pedoman penting dalam mempercepat terwujudnya tujuan tersebut.
“Salah satu contohnya adalah program ketahanan pangan serta berbagai bentuk peminatan kerja bagi warga binaan. Program ini bukan sekadar pembinaan, tetapi juga upaya mencetak manusia yang produktif dan siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Jayanta juga menegaskan kembali arahan Dirjen dan Menteri terkait larangan penggunaan
handphone
di lapas maupun rutan.
“Ini sudah jelas, lapas dan rutan harus bebas dari handphone. Kita harus memastikan aturan ini berjalan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan,” tambahnya.
Acara serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh:
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta.
Bupati Kuburaya, Sujiwo.
Dandim 1207, diwakili oleh Mayor Budi Santoso.
KKR Kodim 1207/Ptk.
Kapolres Kuburaya, diwakili.
Serta pihak-pihak terkait lainnya.
(RN)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.