Serapan Tembus 84%, Pemerintah Tambah Penempatan Dana Rp76 Triliun ke Perbankan
Faktakalbar.id, NASIONAL
–
Pemerintah
kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp76 triliun.
Tambahan dana segar per 10 November 2025 ini disalurkan kepada empat bank besar untuk terus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Baca Juga:
Purbaya Minta Maaf Usai Potong TKD: ‘Saya Bukannya Sentimen, Ingin Uangnya Cepat Dibelanjakan’
Rincian tambahan dana tersebut adalah Bank Mandiri (Rp25 triliun), BRI (Rp25 triliun), BNI (Rp25 triliun), serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank DKI (Rp1 triliun).
Langkah ini diambil setelah melihat tingginya penyerapan dari program serupa yang telah berjalan.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/11/2025), Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memaparkan bahwa penyerapan dana dari alokasi awal sebesar Rp200 triliun telah berjalan sangat cepat.
"Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut," jelas Febrio, Selasa (18/11/2025).
Febrio merinci, dari total alokasi awal Rp200 triliun yang diberikan pada September 2025, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan 100 persen dana penempatan mereka, yakni masing-masing sebesar Rp55 triliun.
Sementara itu, BNI telah menyalurkan Rp37,4 triliun atau 68 persen dari alokasi yang sama.
BTN tercatat telah menyalurkan Rp10,3 triliun atau 41 persen dari total dana Rp25 triliun yang ditempatkan. Sedangkan BSI (Bank Syariah Indonesia) telah menyalurkan Rp9,9 triliun atau 99 persen dari dana Rp10 triliun yang diterimanya.
Menurut Febrio, derasnya penyaluran kredit oleh perbankan ini salah satunya didorong oleh rendahnya bunga penempatan dana dari pemerintah.
Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan tingkat bunga 3,8 persen, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).
"Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, yakni 3,8 persen, yaitu sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan," terang Febrio.
Dengan besaran bunga yang lebih rendah dari biaya dana (
cost of fund
) perbankan pada umumnya, bank memiliki ruang lebih luas untuk menekan biaya tersebut.
Baca Juga:
Gebrakan Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,7% Tanpa Investasi Asing, Cukup Genjot Rumah Rakyat!
Kondisi ini membuat bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan dukungan menjelang akhir tahun.
Sebagai informasi, program awal penempatan dana ke perbankan ini disalurkan kepada lima bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada September 2025 lalu.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.