faktakalbar

Siap Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perkuat Kerjasama

Penulis: Redaksi Sunday, 10 November 2024 📖 2 menit
Siap Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perkuat Kerjasama
FAKTAGRUP - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dukungannya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Hal tersebut disampaikan Kapolri setelah menerima kunjungan Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Dalam pertemuan itu, Jenderal Sigit menyambut baik kerjasama ini untuk mendukung program-program Kementerian ATR/BPN, terutama terkait tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Nusron. “Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri. Kapolri juga menyampaikan rencana pembentukan satgas bersama untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan dari Kementerian ATR/BPN. “Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” tambahnya. Di sisi lain, Nusron Wahid menyatakan bahwa kolaborasi dengan Polri penting untuk mengatasi kejahatan pertanahan, mengingat bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” jelas Nusron. Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa kehadiran Polri sangat diperlukan dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah, guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dan para investor. “Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” tuturnya. Dalam pertemuan ini, Kapolri dan Menteri Nusron juga menyepakati pendekatan tanpa toleransi terhadap mafia tanah. Nusron menyebut bahwa pihaknya siap menerapkan pasal berlapis bagi para pelaku, termasuk mengejar aset-asetnya.“ Kami tadi berda sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” pungkas Nusron.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK