Siapkan 117 Unit di Tiga Titik, Pembangunan Huntara untuk Korban Longsor Agam Terus Digenjot
Faktakalbar.id, AGAM –
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) terus menggenjot progres pembangunan huntara (hunian sementara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Percepatan ini difokuskan di wilayah Kecamatan Palembayan pada Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 80 Unit Hunian Sementara Bagi Pengungsi di Kota Padang
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal segera mendapatkan hunian yang layak sebelum pergantian tahun, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang saat ini dijadikan tempat pengungsian.
Pusat Relokasi Sementara
Berdasarkan data lapangan, lokasi pembangunan huntara yang telah siap dipusatkan di tiga titik strategis di Kecamatan Palembayan. Lokasi utama terletak di Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia Timur.
Di lokasi utama ini, huntara dibangun di atas lahan seluas 5.632 meter persegi dengan konsep tipe barak. Spesifikasi setiap unit hunian memiliki luas 33 meter persegi.
Total terdapat 117 unit hunian yang disiapkan, terdiri dari 21 unit barak tipe 5 hunian dan 3 unit barak tipe 4 hunian.
Guna mendukung kebutuhan dasar warga, kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang.
"Kawasan ini juga dilengkapi dengan 1 unit pos jaga dan 1 unit fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung kebutuhan dasar warga terdampak," bunyi keterangan resmi pihak BNPB.
Mengingat jumlah unit di lokasi utama belum mencukupi untuk menampung seluruh korban, pemerintah menyiapkan dua lokasi tambahan.
Lokasi tersebut berada di Lapangan Bola Padang Sibabaju, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia Timur, serta Lapangan Bola Jajaran Tantaman di Nagari Tigo Koto Silungkang.
Target Rampung Sebelum Sekolah Dimulai
Pelaksanaan fisik di lapangan berada di bawah komando Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam dengan dukungan penuh lintas sektor.
BNPB menetapkan target ketat agar seluruh unit huntara sudah dapat dihuni sebelum tanggal 2 Januari 2026.
Baca Juga:
Gerak Cepat Pulihkan Dampak Bencana, BNPB Siapkan Pembangunan 750 Unit Huntara di Sumatra Barat
Tenggat waktu ini ditetapkan bukan tanpa alasan. Saat ini, para pengungsi menempati Gedung SDN 05 Kayu Pasak.
Pemindahan pengungsi ke huntara harus segera dilakukan agar gedung sekolah dapat disterilkan dan digunakan kembali untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Langkah ini penting mengingat kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 5 Januari 2026, bertepatan dengan awal semester genap tahun ajaran 2025/2026," tambah keterangan tersebut.
BNPB bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan kenyamanan warga.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.