faktakalbar

Simpan 24 Ribu Ton Uranium, Pakar Dorong Kalbar Jadi Lokasi Pembangunan PLTN

Penulis: Redaksi Saturday, 22 November 2025 📖 1 menit
Simpan 24 Ribu Ton Uranium, Pakar Dorong Kalbar Jadi Lokasi Pembangunan PLTN
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penemuan cadangan uranium sebesar 24.112 ton di Kalimantan Barat (Kalbar) memicu dorongan kuat dari kalangan akademisi agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung target swasembada energi pemerintahan Prabowo-Gibran serta memenuhi kebutuhan industri yang mendesak. Dalam diskusi "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi" di Pontianak, Jumat (21/11/2025), Pakar Energi Universitas Tanjungpura (Untan), Kiki Priyo Utomo , menyebut nuklir sebagai opsi paling rasional dibanding sumber energi lain. "Jika bicara rasionalitas , nuklir adalah energi yang efisien. Kebutuhan bahan bakarnya kecil, namun energi yang dihasilkan sangat besar. Ini solusi untuk menopang industri smelter bauksit yang tidak mungkin selamanya bergantung pada gas atau batu bara," ujar Kiki. Baca Juga:  Sumbang 25 Persen BBM Nasional, Akademisi Untan Puji Langkah Strategis Kilang Balikpapan dan Kinerja Menteri ESDM Menurutnya, hilirisasi industri seperti pengolahan alumina membutuhkan pasokan listrik yang stabil dan masif, yang hanya bisa dipenuhi oleh PLTN. Namun, Kiki menekankan bahwa transparansi adalah kunci. Pemerintah wajib mengedukasi masyarakat mengenai mitigasi risiko agar tidak timbul penolakan akibat minimnya informasi. Dukungan serupa datang dari Pakar Ekonomi Untan, Meiran Panggabean . Ia mengungkapkan bahwa studi kelayakan menunjukkan kondisi geologi dan topografi Kalbar aman untuk pembangunan PLTN. "Jika PLTN beroperasi, Kalbar bisa berhenti mengimpor listrik dari Malaysia. Bahkan, kita berpotensi surplus dan justru mengekspor listrik ke negara tetangga," tegas Meiran. Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Untan, Erdi , mengingatkan pemerintah untuk segera membangun kepercayaan publik. "Pemerintah harus mampu meyakinkan rakyat bahwa negara hadir melindungi dan menjamin keamanan teknologi ini, bahkan untuk skenario terburuk sekalipun," katanya. Di tingkat pusat, Kementerian ESDM dikabarkan tengah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sebagai landasan eksekusi pembangunan PLTN pertama di Indonesia. Baca Juga:   Pakar Kebijakan Erdi Nilai Keputusan Menteri LHK ‘Lampu Hijau’ Elektrifikasi Lintas Kawasan Hutan Lindung di Kalbar (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK