Sinergi Semua Pihak di Mempawah Hulu Jadi Kunci Atasi Pernikahan Dini
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)
Mempawah
Hulu menunjukkan komitmen serius dalam upaya menekan angka pernikahan dini.
Hal ini diwujudkan melalui "Pertemuan Koordinasi Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur" yang digelar di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:
Cegah Perkawinan Dini: Bersama Pemuka Agama, Wujudkan Masa Depan Gemilang
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pernikahan dini dan mendorong pentingnya pendidikan untuk kualitas hidup keluarga yang lebih baik.
Dihadiri Berbagai Pemangku Kepentingan
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting dari tingkat provinsi hingga desa, menunjukkan keseriusan bersama dalam menangani isu ini. Beberapa di antara yang hadir adalah:
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Dr. Herkulana Mekarryani.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar, Tumbur Manalu.
Kasat Binmas Polres Landak, AKP Zulianto.
Camat Mempawah Hulu, Prescila Angela.
Kapolsek Mempawah Hulu diwakili Kanit Lantas Aipda Widi Suryadi.
Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Ketua DAD, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK, Ketua PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama se-Kecamatan Mempawah Hulu.
Sinergi untuk Melindungi Anak
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyatukan visi dan mengembangkan strategi yang efektif untuk cegah perkawinan anak melalui pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.
Pertemuan semacam ini diyakini dapat membangun pemahaman yang lebih dalam di seluruh lapisan sosial tentang bahaya pernikahan dini.
Baca Juga:
Penyuluh KB Sambas Ajak Remaja Tunda Usia Pernikahan
Kapolsek Mempawah Hulu, IPDA Paskarianto, saat dikonfirmasi secara terpisah, menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
“Ini persoalan serius. Perlu langkah strategis, mulai dari desa, kecamatan, dan organisasi-organisasi yang punya peran dalam tumbuh kembang anak,” ucap Kapolsek.
Menurutnya, sinergi menjadi kunci keberhasilan program ini. Regulasi yang ada dari pemerintah daerah dinilai sudah cukup kuat, namun implementasinya di lapangan perlu dioptimalkan agar pesan edukasi sampai ke masyarakat paling bawah.
“Regulasi yang sudah ada dari pemerintah daerah sejauh ini sudah cukup kuat dan menunjukkan komitmen yang tinggi. Hanya saja, optimalisasi peran semua pihak perlu ditingkatkan agar pesan-pesan pencegahan benar-benar sampai ke lapisan masyarakat terbawah,” ujarnya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi benteng untuk melindungi masa depan anak-anak di Kecamatan Mempawah Hulu dari praktik perkawinan di bawah umur.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik dan Klinik Investasi
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.