Soal Kabar PHK Imbas Kelangkaan BBM, Kementerian ESDM: Itu Tugas Kementerian Lain
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU swasta sejak akhir Agustus lalu memunculkan isu
pemutusan hubungan kerja (PHK)
karyawan.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan respons.
Baca Juga:
SPBU Swasta Belum Beli BBM dari Pertamina, Masih Lakukan Analisis Internal
Direktur Jenderal Migas,
Laode Sulaeman
, menegaskan bahwa urusan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan kementerian lain.
"Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan
melenceng
ke hal lainnya," tuturnya, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Shell Indonesia buka suara terkait isu tersebut yang beredar luas di media sosial.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, tidak membantah tegas kabar PHK. Ia mengatakan bahwa perusahaan melakukan penyesuaian operasional dan jumlah karyawan yang bertugas di SPBU.
"Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap, termasuk penyesuaian jam operasional dan tim yang bertugas melayani para pelanggan," katanya pada Selasa (16/9/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perusahaan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi operasional, yang dapat berdampak pada status kerja karyawan, seiring dengan kekosongan stok BBM.
Baca Juga:
Viral! Petugas SPBU Shell Jualan Kopi, Aksi Adaptif Saat Dibayangi Ancaman PHK
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.