Solusi Macet Serdam: Sistem Satu Arah Disepakati, Masuk Lewat Kubu Raya, Keluar Lewat Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK
-
Pemerintah Kota Pontianak
dan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
, difasilitasi
Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar
, menyepakati rencana penerapan sistem satu arah (
one way
) di
Jalan Sungai Raya Dalam
(Serdam).
Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur padat tersebut, Senin (17/11/25).
Wali
Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
menjelaskan, sistem satu arah ini akan membagi jalur berdasarkan wilayah administrasi.
Baca Juga:
Rumah Kontrakan Kosong di Gang Kuini Pontianak Barat Ludes Terbakar Dini Hari
Nantinya, akses masuk ke Serdam akan dipusatkan dari sisi Jalan Ahmad Yani wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Sementara arus dari dalam menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Sungai Raya Dalam yang berada di wilayah Kota Pontianak,”
jelas Edi usai menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Anthonius Rawing, di ruang kerjanya, Senin (17/11/25).
Edi mengatakan, Jalan Sungai Raya Dalam saat ini kerap mengalami kemacetan (krodit) akibat tingginya aktivitas keluar masuk warga dari perumahan maupun pertokoan.
“Karena sering terjadi kemacetan, kami menyetujui konsep dari Dishub Provinsi untuk menerapkan sistem satu arah,"
ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Anthonius Rawing, mengungkapkan bahwa kajian teknis terkait kebijakan ini telah dilakukan sejak 2024.
“Hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak,”
jelas Anthonius.
Baca Juga:
Longsor Terjang Banjarnegara, 30 Rumah Rusak Berat dan Puluhan Warga Tertimbun
Ia menyebut, kebijakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari kedua pemerintah daerah, Ditlantas, Satlantas, hingga Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).
Direncanakan akan dibangun lima titik
U-Turn
baru yang bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter.
Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar.
“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”
ungkapnya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.